dc.description.abstract | Adapun Ruang lingkup penulis dalam penelitian ini antara lain:
1. Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan di kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah.
2. Untuk mengetahui hasil data yang diperoleh sehubungan dengan pelaksanaan
Penyuluhan Perpajakan pada KPP Pratama Medan Petisah.
3. Untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah.
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah :
a. Daftar pertanyaan / wawancara kepada 4 (empat) orang pegawai bagian
penyuluhan yang ada pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah.
b. Daftar observasi yaitu mengamati langsung pelaksanaan penyuluhan pada
Kantor Pelayananan Pajak Pratama Medan Petisah.
c. Daftar dokumentasi yaitu mempelajari buku panduan ataupun literatur,hasilhasil
penelitian, meminta dokumen atau data-data yang berhubungan dengan
Praktik Kerja Lapangan Mandiri.
Adapun hasil penelitian penulis adalah :
1. Untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan pada kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah.
a. Tenaga penyuluh :
Jumlah tenaga penyuluh pada kantor pelayanan pajak pratam medan petisah
adalah 7 orang. Wilayah penyuluhannya adalah Medan Helvetia, Sei
Sikambing, dan Sei Putih Timur. Pelaksanaan penyuluhan pada kantor
pelayanan pajak pratama medan petisah dilakukan 2 kali setahun, yaitu pada
bulan januari dan juni.Kurangnya tenaga penyuluh yang memiliki kemapuan
untuk memberikan sosialisasi penyuluhan perpajakan pada KPP Pratama
Medan Petisah mengakibatkan pelaksanaan penyuluhan perpajakan kurang
optimal.
b. Materi penyuluhan :
Materi penyuluhan yang diberikan disessuaikan dengan keadaan undangan
atau kondisi wajib pajak yang hadir
c. Sarana penyuluhan :
Berupa laptop, infokus, gedung untuk pelaksaaan penyuluhan, brosur-brosur
tentang pajak dan juga perangkat elektronik lainnya serta mobil penyuluhan untuk menginformasikan kepada masyarakat kapan pelaksanaan penyuluhan
diadakan.
d. Metode penyuluhan :
Dalam pelaksanaan penyuluhan oleh aparat penyuluh KPP Pratama Medan
Petisah menggunakan metode langsung, dimana aparat penyuluh langsung
bertatap muka dengan masyarakat dalam menyampaikan informasi.
2. Untuk mengetahui data tentang pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan pada KPP
Pratama Medan Petisah.
a. Statistik wajib pajak terdaftar per 31 desember 2007-per 31 desember 2009.
b. Statistic penerimaan SPT tahunan per 31 desember 2007-per 31 desember
2009.
3. Untuk mengetahui kendala dalam Pelaksanaan Penyuluhan Perpajakan pada
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah.
a. Kurangnya minat masyarakat dalam mengikuti dalam setiap acara penyuluhan/
sosialisasi perpajakan.
b. Kurangnya tenaga penyuluh yang dikhususkan uuntuk menyampaikan materi
pada KPP Pratama Medan Petisah.
Sebagai kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah penyuluhan merupakan
elemen penting bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisah. Pelaksanaan
penyuluhan sudah membawa dampak positif bagi KPP Pratama Medan Petisah,
berdasarkan stastistik data wajib pajak terdaftar dan penerimaan SPT tahunan yang
ada di KPP dapat disimpulkan adanya peningkatan tiap tahunnya. Dalam
pelaksanaan penyuluhan aparat penyuluh masih mengalami kendala yaitu kurangnya
tenaga penyuluh yang ada pada KPP Pratama Medan Petisah serta kurangnya minat
masyarakat dalam mengikuti setiap acara penyuluhan yang diadakan KPP Pratama
Medan Petisah. | en_US |