Proposal Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) Laporan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai pada PT Flora Sawita Tanjung Morawa-Deli Serdang
Abstract
Perusahaan merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau
sekelompok orang atau badan lain yang kegiatannya adalah melakukan produksi dan
distribusi guna memenuhi kebutuhan manusia.Dalam melakukan kegiatan ekonomis
tersebut setiap perusahaan pastilah ingin memperoleh laba dan atas kegiatan
ekonomis tersebut perusahaan diwajibkan memberikan kontribusi kepada Negara
dalam rangka melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Perusahaan yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan pajak
wajib mendaftarkan diri untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah,bahwa perusahaan sebagai Pengusaha Kena
Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan Penyerahan Jasa Kena
Pajak(BKP dan JKP) wajib memungut,menyetor dan melaporkan Pajak Pertambahan
Nilai yang terutang.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]