| dc.description.abstract | Otonomi daerah telah memberikan ruang yang luas pada setiap daerah
untuk mengelola pemerintahannya berdasarkan lokal diskresi yang dimilikinya.
Salah satunya yang memiliki otonomi adalah desa, penyelenggaraan pemerintahan
desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga
desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakatnya. Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra Kepala desa
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Peran BPD berdasarkan UU No.32
Tahun 2004 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta
menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa.
Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam
Pemerintahan Desa pada Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten
Labuhanbatu Selatan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisa apakah sudah Optimal Peran BPD tersebut serta kendala–kendala
yang dihadapi dalam menjalankan perannya.
Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif, lokasi penelitian berada pada Desa Aek Goti Kecamatan
Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Fokus penelitiannya adalah pada
Peran BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa, membantu
pembuatan dan mengesahkan Peraturan Desa. Sumber data penelitian
menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pembahasan, dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian bahwa BPD Desa Aek Goti belum optimal dalam
pelaksanaan perannya. Dalam menampung apirasi masyarakat, BPD tidak
menyelenggarakan rapat resmi melainkan dengan cara perwiritan, kemudian
sebagai pembuat dan pengesah peraturan desa, BPD hanya menetapkan satu
perdes. Terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan peran tersebut yaitu
masalah SDM, sumber dana, dan sarana prasarana. | en_US |