Show simple item record

dc.contributor.advisorRidho, Hatta
dc.contributor.authorHasibuan, Mariance Magdalena
dc.date.accessioned2022-11-16T01:45:19Z
dc.date.available2022-11-16T01:45:19Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60463
dc.description.abstractOtonomi daerah telah memberikan ruang yang luas pada setiap daerah untuk mengelola pemerintahannya berdasarkan lokal diskresi yang dimilikinya. Salah satunya yang memiliki otonomi adalah desa, penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan subsistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan, sehingga desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya. Badan Permusyawaratan Desa merupakan mitra Kepala desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Peran BPD berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menyusun dan menetapkan peraturan desa bersama kepala desa. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Optimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pemerintahan Desa pada Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa apakah sudah Optimal Peran BPD tersebut serta kendala–kendala yang dihadapi dalam menjalankan perannya. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, lokasi penelitian berada pada Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Fokus penelitiannya adalah pada Peran BPD sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa, membantu pembuatan dan mengesahkan Peraturan Desa. Sumber data penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pembahasan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian bahwa BPD Desa Aek Goti belum optimal dalam pelaksanaan perannya. Dalam menampung apirasi masyarakat, BPD tidak menyelenggarakan rapat resmi melainkan dengan cara perwiritan, kemudian sebagai pembuat dan pengesah peraturan desa, BPD hanya menetapkan satu perdes. Terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaan peran tersebut yaitu masalah SDM, sumber dana, dan sarana prasarana.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectOptimalisasien_US
dc.subjectBadan Permusyawaratan Desaen_US
dc.subjectPenyelenggaraan Pemerintah Desaen_US
dc.titleOptimalisasi Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Studi pada BPD Desa Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM100903064
dc.identifier.nidnNIDN0013057106
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik
dc.description.pages116 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record