Kinerja Parlemen Lokal: Analisis Kinerja DPRD Kabupaten Toba Samosir Periode Tahun 2004-2009
View/ Open
Date
2011Author
Sibarani, Elizabet
Advisor(s)
Situmorang, Tonny P.
Metadata
Show full item recordAbstract
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga pemerintahan
daerah yang merupakan wakil rakyat di daerah. DPRD memiliki peranan yang sangat
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena memiliki fungsi sebagai
badan legislasi, badan penganggaran serta badan pengawasan. DPRD sebagai
lembaga penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi yaitu sebagai badan
legislatif yang merancang dan menyetujui rencana peraturan daerah ataupun
kebijakan-kebijakan lainnya bersama-sama dengan badan eksekutif. Dalam
konteksnya DPRD sebagai badan legislatif, maka fungsi pembuatan peraturan daerah
ataupun suatu kebijakan merupakan fungsi utama dalam menunjukkan
produktivitasnya melalui banyaknya peraturan-peraturan yang dihasilkan dan sesuai
dengan harapan masyarakat. DPRD sebagai badan penganggaran berfungsi untuk
menyusun dan menetapkan anggaran bersama-sama dengan badan eksekutif. DPRD
memiliki peranan penting didalam menetapkan APBD yang efektif, efisien, ekonomis,
transparan, bertanggung jawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan
manfaat bagi masyarakat luas. APBD yang dirancang dan ditetapkan oleh DPRD
harus memperhatikan manfaatnya bagi masyarakat luas. Fungsi DPRD sebagai badan
pengawas yaitu yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan tehadap pelaksanaan
undang-undang, peraturan daerah, keputusan kepala daerah dan kebijakan yang
ditetapkan oleh pemerintah daerah. Fungsi pengawasan DPRD merupakan suatu
kegiatan yang sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat di daerah
dalam menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan penduduk.
Penelitian ini dilakukan untuk meneliti kinerja DPRD sebagai unsur
penyelenggara pemerintahan daerah yang befungsi sebagai penghubung antara
masyarakat dengan pemerintah daerah, sebagai pengelola konflik yang sedang
berkembang melalui fungsi utamanya yaitu legislatif, penganggaran, dan pengawasan
yang berlokasi di Kabupaten Toba Samosir.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja DPRD Kabupaten Toba Samosir
periode tahun 2004-2009 masih rendah.hal itu dapat dilihat dari indikator pengukuran
kinerja yaitu responsivitas (responsiviness), Responsibilitas (Responsibility), dan
akuntabilitas (accountability). Setelah diamati dan diteliti didapati sejumlah fakta
bahwa kinerja DPRD Kabupaten Toba Samosir rendah yaitu adanya temuan bahwa
kemampuan DPRD didalam mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan
prioritas pelayanan dan mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai
dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat masih rendah, adanya pelanggaran-
pelanggaran peraturan yang sudah diatur, terdapatnya penyimpangan-penyimpangan,
serta rendahnya tanggung jawab DPRD sebagai lembaga wakil rakyat hingga
menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap wakil mereka.
Didalam upaya pemberdayaan, dan meningkatkan kinerja serta kualitas
DPRD, maka dibutuhkan sutu proses transparansi didalam menyusun, ataupun
menetapkan baik itu peraturan daerah, kebijakan maupun APBD dengan
mengikutsertakan masyarakat, membangun komunikasi yang lancar dengan
masyarakat sehingga DPRD bisa mengenali dengan cepat kebutuhan-kebutuhan
masyarakat, meningkatkan SDM DPRD dalam mengemban tanggungjawabnya
sebagai badan perwakilan rakyat di daerah.
Collections
- Undergraduate Theses [1048]