Show simple item record

dc.contributor.advisorBadaruddin
dc.contributor.authorWaty, Novalia
dc.date.accessioned2022-11-16T02:39:28Z
dc.date.available2022-11-16T02:39:28Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60550
dc.description.abstractUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa dinamika masyarakat pada tingkat desa dapat terwadahi dalam tiga institusi utama, yaitu: Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja pemerintah desa untuk mengelola, merencanakan dan melaksanakan pembangunan dengan menggali swadaya gotong royong masyarakat desa. Pembangunan desa merupakan upaya pembangunan yang dilaksanakan di desa dengan ciri utama adanya partisipasi aktif masyarakat dan kegiatannya meliputi seluruh aspek kehidupan baik fisik material maupun mental spiritual. Atas dasar tersebut, peneliti ingin mencoba untuk mengangkat topik permasalahan mengenai bagaimana peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu lembaga sosial yang terdapat di Desa Aek Song-Songan di dalam proses pembangunan desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara mendalam dan studi kepustakaan termasuk di dalamnya teknik dokumentasi. Interpretasi data penelitian dilakukan dengan menggunakan catatan dari hasil lapangan. Dari hasil penelitian yang dilakukan di lapangan menunjukkan bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Aek Song-Songan sudah lama dibentuk di desa tersebut. Perubahan nama dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terjadi pada tahun 2001. Pembentukan anggota pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dipilih langsung oleh masyarakat desa dalam musyawarah desa yang dilakukan pada periode tertentu. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat berjalan cukup baik dibantu dengan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sumber dana yang digunakan dalam kegiatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Aek Song-Songan berasal dari dana APPKD dan dana sukarela dari masyarakat Desa Aek Song-Songan. Selain bergerak dalam kegiatan pembangunan desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Aek Song-Songan juga menjalankan beberapa kegiatan di bidang seni dan budaya, keagamaan dan keamanan desa.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePeran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Pembangunan Desa (Studi di Desa Aek Song-Songan, Kecamatan Aek Song-Songan, Kabupaten Asahan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM050901061
dc.identifier.nidnNIDN0025056802
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages122 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record