Show simple item record

dc.contributor.advisorAmin, Muryanto
dc.contributor.authorHidayat, Bimby
dc.date.accessioned2022-11-16T03:27:56Z
dc.date.available2022-11-16T03:27:56Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60624
dc.description.abstractMasalah kemiskinan baik di Indonesia khususnya Kota Medan masih terus menuntut pemerintah untuk menemukan program yang benar dan tepat untuk menangani masalah kemiskinan tersebut, hal ini ditandai dengan masih meningkatnya jumlah masyarakat miskin akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak/BBM di seluruh penjuru Indonesia. Tanpa disadari, dampak dari permasalahan ini akan sangat berpengaruh dalam berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan Instruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi pengurangan subsidi BBM, membuktikan bahwa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat itu masih memberikan perhatian pada permasalahan kemiskinan. Kemiskinan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan dan sekaligus merupakan hak azazi manusia yang fundamental dan harus dapat teratasi, karena kondisi kemiskinan sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi, hukum dan politik. Sikap konsisten pemerintah terhadap penanganan kemiskinan juga dibuktikan dengan menjadi salah satu dari 189 negara yang ikut menandatangani Deklarasi Millenium pada Sidang Khusus Majelis Umum PBB Nomor 55/2 (Millenium Development Goals ) pada 8 September 2000, yang mana mengharuskan negara – negara penandatangan membuat mekanisme tujuan dan target beserta indikatornya untuk mengukur dan menilai kemajuan pelaksanaan komitmen serta membuat instrumen monitoring dan evaluasi yang disertai penyediaan data yang memadai. Instruksi Presiden Tentang Pelaksanaan Program BLT oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani kemiskinan akibat dampak kenaikan bahan bakar minyak tersebut. Terciptanya harmonisasi dan kerjasama yang baik antara Departemen Sosial, Dinas/Instansi Sosial Provinsi, Kabupaten/ Kota, Camat bahkan hingga Pemerintahan Desa/Kelurahan disamping organisasi pelaksana lainnya diharapkan mampu membuat instrumen pengimplementasian, monitoring dan evaluasi yang disertai penyajian data yang memadai, sehingga terdapat data yang seragam dalam memperhitungkan tingkat keberhasilan dari program tersebut dan juga untuk mengetahui anggaran penanggulangan untuk selanjutnya diajukan pada DPR yang akan disyahkan dalam APBN. Implementasi BLT pada tahun 2008 untuk Rumah Tangga Sasaran di Kota Medan dapat terealisasikan dengan adanya dukungan bersama-sama masyarakat untuk turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaanya di lapangan.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectImplementasi Kebijakanen_US
dc.subjectPenanganan Kemiskinanen_US
dc.subjectBLTen_US
dc.titleImplementasi Kebijakan Publik dalam Penanganan Kemiskinan (Studi Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang Kota Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM040906059
dc.identifier.nidnNIDN0030097401
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI67201#Ilmu Politik
dc.description.pages123 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record