Show simple item record

dc.contributor.advisorSudarwati, Lina
dc.contributor.authorPardede, Abraham Stanley Marino
dc.date.accessioned2022-11-16T03:56:58Z
dc.date.available2022-11-16T03:56:58Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60681
dc.description.abstractRelokasi adalah upaya pemindahan sebagian atau seluruh aktivitas berikut sarana dan prasarana penunjang aktivitas dari satu tempat ke tempat lain guna mempertinggi faktor keamanan, kelayakan, legalitas pemanfaatan dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara yang dipindah dengan lingkungan alami dan binaan di tempat tujuan Persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubunganhubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkannya. Persepsi adalah memberikan makna kepada stimulus. Jenis Penelitian ini adalah penelitian deskripti. Penelitian ini dilakukan di Pusat Pasar Medan yang berada di Pusat Pasar kota Medan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara secara mendalam, dan studi kepustakaan. Adapun yang menjadi unit analisa dan informan dalam penelitian ini adalah pedagang Pusat Pasar Medan yang berada di Pusat Pasar kota Medan. Interpretasi data dilakukan dengan menggunakan data-data yang didapat dari hasil observasi, wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi pedagang Pusat Pasar Medan terhadap Relokasi Pusat Pasar masih pro kontra pro dan kontra. Persepsi Tentang Peluang Konsumen Berbelanja intinya adalah adanya kemudahan yang diberikan oleh aktifitas pusat Pasar Medan karena keberadaan mereka yang cenderung dekat dengan aktifitas masyarakat. Persepsi Tentang Peluang Keamanan dan kenyamanan Berbelanja para pedagang menyatakan bahwa pertim bangan keamanan juga menjadi salah satu hal yang menunjang kenyamanan dalam berbelanja. Persepsi pedagang terhadap kesesuaian lokasi pedagang pusat Pasar Medan menyatakan bahwa Pedagang maupun masyarakat masih memandang relokasi pasar masih perlu pertimbangan karena mereka merasa lebih baik memperbaiki pasar yang ada daripada memuka psara yang baru.Pedagang di Pusat Pasar Medan mengaku jika kondisi penentuan tarif terjadi maka hal ini menjadi kewajiban pedagang Pusat Pasar yang semakin tinggi dan mengganggu keadaan ekonomi dan usaha mereka. Kesimpulan bahwa persepsi pedagang Pusat Pasar Medan terhadap Relokasi Pusat Pasar adalah belum seragam dalam hal berbagai pertimbangan dan kondisi. Disrankan agar pemerintah dan dinas terkait agar lebih mensosialisasian program relokasi ini terutama kepada pedagang juag masyarakat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePersepsi Pedagang terhadap Perencanaan Relokasi (Pusat Pasar) Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM080901060
dc.identifier.nidnNIDN0018036602
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages95 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record