Show simple item record

dc.contributor.advisorRosmiani
dc.contributor.authorSyapriani, Syapriani
dc.date.accessioned2022-11-16T04:07:01Z
dc.date.available2022-11-16T04:07:01Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60703
dc.description.abstractFenomena poligami semakin marak akhir-akhir ini, terutama karena dipertontonkan secara vulgar oleh para tokoh panutan di kalangan birokrasi, politisi, seniman, dan bahkan agamawan. Poligami adalah masalah yang sering diperhatikan di Indonesia, salah satu negara yang memperbolehkan poligami dengan syarat tertentu. Poligami memang termasuk ajaran agama Islam, agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Namun demikian, pemahaman orang Islam terhadap poligami dalam ajaran agama berbeda-beda. Ada yang beranggapan bahwa poligami dianjurkan dalam keadaan tertentu; ada juga yang percaya bahwa poligami seharusnya ditinggalkan pada masa kini. Dalam media massa Indonesia, sering ada berita tentang poligami. Kasus Aa Gym, seorang kyai dari Bandung yang menikah lagi pada tahun 2006, memicu perdebatan luas dalam masyarakat Indonesia tentang topik yang kontroversial ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi deskriptif. Penelitian ini berlokasi Kelurahaan (Kampung) Lalang Medan. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 15 orang, 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang berpoligami yang ada di Kampung Lalang. Dan 9 orang informan biasa yang terdiri dari anak dari keluarga poligami dan masyarakat biasa. Interpretasi data dilakukan dengan menggunakan catatan dari setiap hasil turun lapangan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah menggunakan metode wawancara dan observasi. Dalam proses wawancara ini, untuk membantu proses pengumpulan data maka peneliti dilengkapi dengan pedoman wawancara dan observasi. Hasil dalam penelitian ini adalah bahwa keputusan untuk berpoligami adalah merupakan pilihan rasional yang dianggap merupakan solusi yang tepat dalam mengakhiri setiap permasalahan yang terus-menerus yang tidak mempunyai harapan lagi untuk bisa dipertahankan. Berbagai faktor yang membuat suami berpoligami yaitu : terjadinya konflik dimana dalam sebuah keluarga tersebut tidak dikaruniai anak, takut terjadi perzinahan misalnya istrinya menderita penyakit berkepanjangan, atau sudah tidak bisa lagi memenuhi keperluan seksual suaminya, suami merasa mampu secara fisik maupun ekonomi sehingga membuatnya ingin menikah lagi. Faktor yang membuat istri mau dipoligami yaitu dilatarbelakangi oleh beberapa alasan yaitu ingin menjaga nama baik dan martabat keluarga, ketergantungan secara ekonomi pada suami, kepentingan anak, ingin menjadi istri yang soleha yang berbakti pada suaminya, menjaga keutuhan dan kebahagian keluarga dari perbuatan-perbuatan yang dapat merusak keharmonisan keluarga seperti perselingkuhan dan perbuatan zina dan poligami dianggap sebagai suatu suratan nasib. Dan pandangan masyarakat terhadap poligami berbeda-beda, ada yang pro ada pula yang kontra, ada yang pro tetapi tidak mau melaksanakan atau tidak berani melaksanakan karena pertimbangan tertentu, ada pula yang kontra memang benar-benar tidak setuju dan ada pula yang tidak setuju tetapi bersikap toleran kepada yang melaksanakannya.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleFenomena Poligami di Masyarakat (Studi Deskriptif di Kelurahaan Lalang, Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM050901074
dc.identifier.nidnNIDN0026026003
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI69201#Sosiologi
dc.description.pages93 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record