| dc.contributor.advisor | Ridwan, Mohammad | |
| dc.contributor.author | Aprilia, Fitri | |
| dc.date.accessioned | 2022-11-16T04:16:37Z | |
| dc.date.available | 2022-11-16T04:16:37Z | |
| dc.date.issued | 2015 | |
| dc.identifier.uri | https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60725 | |
| dc.description.abstract | Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang terbesar pada saat ini.
Tidak tercapainya penerimaan pajak beberapa tahun belakangan ini membuat
Direktorat Jenderal Pajak mulai melirik sektor Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
yang dianggap mempunyai potensi yang banyak di Indonesia. Tidak tercapainya
target penerimaan pajak bukan hanya dikarenakan wajib pajak yang malas untuk
membayar pajak tetapi wajib pajak menganggap aturan perpajakan yang harus
mereka jalani sangat sulit. Dengan alasan tersebutlah pemerintah mengeluarkan
aturan baru mengenai pajak penghasilan yang diperuntukan bagi wajib pajak
pengusaha baik orang pribadi maupun badan yang memperoleh omset dibawah Rp
4.800.000.000 per tahun yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.
Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak SE-42/PJ/2013 bahwa
peraturan baru tersebut mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2013 di seluruh
Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2013 dan melihat dampaknya terhadap wajib pajak usaha mikro,
kecil dan menengah (UMKM) dan penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 4
ayat (2).
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskripstif dan model evaluasi Single Program After Only.
Informan utama dalam penelitian ini yaitu Kepala Seksi Pengawasan Dan
Konsultasi (Waskon) KPP Pratama Lubuk Pakam dan informan kunci yaitu
Account Representative (AR). Sementara itu masyarakat atau wajib pajak yang
berada diwilayah kerja KPP Pratama Lubuk Pakam sebagai responden atas
kuisioner yang disebarkan dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2013 hingga 2014
bahwa PP 46 Tahun 2013 ini telah terlaksana dengan baik. PP 46 ini telah
memberikan dampak positif bagi wajib pajak dengan kemudahan dalam
melaksanakan kewajiban perpajakan mereka tetapi mengenyampingkan aspek
keadilan dengan tetap harus bayar pajak walau dalam keadaan merugi. Dari sisi
penerimaan pajak penghasilan Pasal 4 Ayat (2) ,PP 46 ini sudah mempunyai peran
yang cukup baik dengan terus meningkatnya penerimaan dari tahun 2013-2014
sebesar 3,97%. Sebaiknya PP 46 harus tetap berjalan dengan adanya perbaikan
dari sisi keadilan dalam pengenaan pajak. | en_US |
| dc.language.iso | id | en_US |
| dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
| dc.subject | Evaluasi Dampak | en_US |
| dc.subject | Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 | en_US |
| dc.subject | Usaha Mikro | en_US |
| dc.subject | Kecil dan Menengah | en_US |
| dc.subject | Pajak Penghasilan pasal 4 Ayat (2) | en_US |
| dc.title | Dampak Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 terhadap Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 Ayat 2 pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakam | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| dc.identifier.nim | NIM130921033 | |
| dc.identifier.nidn | NIDN0004106104 | |
| dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI63201#Ilmu Administrasi Publik | |
| dc.description.pages | 188 Halaman | en_US |
| dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |