Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Hutan Rakyat dalam Memelihara Kelestarian Sumber Daya Hutan (Studi Kasus Pada Kelompok Masyarakat Gaharu di Kel. Pekan Bahorok, Kec.Bahorok)
View/ Open
Date
2012Author
Ardillah, Muhammad Reza
Advisor(s)
Sudarwati, Lina
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia dikenal sebagai negara memiliki luas hutan yang banyak yaitu sebesar
99,6 juta hektar atau 52,3 % dari luas wilayah Indonesia. Besarnya angka diatas juga
berbanding lurus dengan laju deforestasi yang tinggi pula yaitu sebesar 610.375,92 Ha
per tahun. Besarnya luas hutan diatas, terdapat pula masyarakat yang bermukim di
dalam ataupun disekitar hutan Indonesia. Kondisi masyarakat tersebut juga tergolong
dalam keadaan miskin seperti kondisi masyarakat lainnya. Ketersediaan sumber daya
hutan disekitar mereka tidak mampu dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan
masyarakat. Kelompok Masyarakat Gaharu (KEMAGAHAN) adalah salah satu
kelompok lokal bentukan masyarakat yang mencoba untuk memanfaatkan sumber daya
hutan yaitu pohon gaharu. Tujuan dari kelompok ini adalah sejahtera bersama gaharu.
Social Forestry merupakan konsep pengelolaan hutan yang melibatkan peran
serta masyarakat. Pengertian masyarakat disini adalah seluruh elemen yang ada ikut
mengelola hutan. Salah satu model Social Forestry tersebut adalah Hutan Rakyat. Hutan
Rakyat merupakan hutan yang dikelola oleh masyarakat yang dibebani oleh hak milik.
Penelitian ini dilakukan di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok,
Kabupaten Langkat dan jenis penelitian studi kasus dengan pendekatan kualitatif.
Informan dalam penelitian ini adalah ketua kelompok beserta anggota kelompok sebagai
informan kunci dan Balai Besar Konservasi TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser)
dan Dinas Hutbun Langkat.
Hasil penelitian yang di dapat adalah KEMAGAHAN yang merupakan
kelompok lokal bentukan masyarakat berhasil membudidayakan tanaman gaharu.
Tujuan dari pembentukan kelompok ini adalah untuk memanfaatkan potensi sumber
daya hutan yang ada di daerah mereka selain komoditas sawit dan karet. Salah satu
tokoh masyarakat menjadi agen perubahan untuk mengajak masyarakatnya ke arah yang
lebih baik. Hal itu dapat direalisasikan melalui kelompok bentukan mereka sendiri yaitu
KEMAGAHAN. Tujuan akhir dari KEMAGAHAN adalah pemberdayaan masyarakat
melalui kelompok sehingga kemandirian ekonomi tercapai.
Collections
- Undergraduate Theses [1028]
