Show simple item record

dc.contributor.advisorKariono
dc.contributor.authorNaibaho, Laura Isabella
dc.date.accessioned2022-11-16T04:30:06Z
dc.date.available2022-11-16T04:30:06Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60754
dc.description.abstractPengelolaan pemungutan dan pengurusan pajak kendaraan bermotor dilakukan pada satu kantor yang melibatkan beberapa unsur yang terkait didalam pengelolaannya. Pemungutan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada satu kantor ini dikenal dengan istilah SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), dimana didalamnya terdapat kerjasama antara pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang mempunyai fungsi dan kewenangan dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dibidang pemungutan pajak kendaraan bermotor (BBN-KB), PT. Jasa Raharja (Persero) yang berwenang dibidang penyampaian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena ada tiga instansi yang berada di SAMSAT sehingga proses terhambat pada sumber daya manusia/mental yang dimiliki oleh petugas/PNS untuk melayani masyarakat, misalnya apabila pengurusan telah selesai di DISPENDA tapi akan terhambat di POLRI, seperti itu juga sebaliknya. Penelitian ini ingin melihat bagaimana implementasi SAMSAT dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Rantauprapat. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian menggunakan kuesioner yang dibagi kepada petugas SAMSAT dan infroman kunci Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan informan tamban adalah masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara umum implementasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dalam pengurusan Pajak Kendaran bermotor di SAMSAT Rantauprapat sudah berjalan dengan baik, namun belum maksimal. Hal ini terlihat dari petugas SAMSAT yang belum mensosialisasikan adanya standart waktu dan biaya dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, dan kurangnya fasilitas dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat merasakan pelayanan yang belum maksimal dari petugas SAMSAT Rantauprapat karena kurangnya sosialisasi dan masyarakat cenderung merasa proses pengurusan pajak kendaraan bermotor terlalu berbelit belit karena banyak loket dan petugas yang tidak berkoordinasi dengan instansi lainnya sehingga menghambat kelancaran pengurusan pajak kendaraan bermotor. Saran yang dapat diberikan pada pene;itian ini adalah Implementasi sistem administarsi manunggal satu atap daalm pengurusan pajak kendaraan bermotor pada kantor SAMSAT Rantauprapat secara umum sudah dapat dikatakan sudah baik, namun sistem dan prosedur administrasi pengurusan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung antar loket perlu disederhanakan lagi agar pelayanannya praktis dan tidak berbelit-belit.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleImplementasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap dalam Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor SAMSAT UPT Rantauprapat)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM070903035
dc.identifier.nidnNIDN0019066105
dc.identifier.kodeprodikodeprodi:KODEPRODI63201#Ilmu Adminitrasi Publik
dc.description.pages127 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record