dc.description.abstract | Belakangan sering terdengar kekerasan terhadap anak dimana kekerasan tersebut
tidat hanya sebatas tamparan, pukulan, tetapi berkembang pada pelecehan seksual,
pemerkosaan dan eksploitasi. Hal ini antara lain disebabkan adanya cara pandang yang
keliru mengenai anak yang dimiliki oleh begitu banyak orang tua termasuk orang-orang
dewasa yang lain. Rendahnya pengawasan orang tua dan rendahnya tingkat pendidikan
yang dimiliki masyarakat dan faktor kemiskinan, kultur masyarakat yang patriarkis. yang
menyebabkan mereka sering tertipu oleh calo-calo yang mengiming-imingi pekerjaan di
kota. Yang pada akhirnya menjerumuskan mereka sebagai komoditi seks, adopsi anak
illegal dan tinadakan kejahatan yang lainnya.
Sisi buram kehidupan anak itulah yang menjadi sasaran dari berbagai pihak
termasuk LSM yang khusus menangani permasalan tersebut. Salah satu diantaranya
adalah LSM PKPA, yang membawa isu perlindungan dan penegakan hak anak dan
perempuan. Sebagai sebuah lembaga sosial tentunya PKPA dalam hal ini PUSPA
mempunyai peranan dalam menyikapi permasalahan tersebut. Dan juga memberikan
pelayanan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban, dalam hal ini kasus
trafficking terhadap anak di Sumatera Utara. Dengan harapan upaya yang dilakukan
PUSPA-PKPA dalam menuntaskan masalah trafficking dapat berjalan dengan lancar
sesuai dengan harapan.
Dilatarbelakangi oleh hal tersebut maka penulis merasa tertarik melakukan
penelitian dengan judul Upaya Pusat Kajian dan Perlindungann Anak Dalam
Menuntaskan Masalah Perdagangan Anak (tarafficking) di Sumatera Utara. Adapun
perumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apa yang menjadi Upaya PUSPA PKPA dalam menuntaskan masalah perdagangan anak (trafficking) di Sumatera Utara.”
Yang menjadi sumber data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan observasi di
lapangan dan wawancara terbuka. Responden dalam penelitian ini adalah Staf PUSPA PKPA yang berjumlah 3 orang. metode yang digunakan adalah deskriptif yaitu untuk
menggambarkan sejumlah variabel yang berkenaan dengann masalah dan unit analisis
yang diteliti. Tehnik pengumpulan data yang dugunakan yaitu studi kepustakaan dan
studi lapangan.
Berdasarkan analisis data dapat diperoleh kesimpulan bahwa upaya yang dilakukan
PUSPA-PKPA dalam menuntaskan masalah perdagangan anak di Sumatera Utaraberjalan
dengan efektif, dimana upaya dari PKPA mulai dari proses pendampingan korban
membuat berita acara polisi (BAP), di pengadilan sampai dengan mendesak Pemerintah
Sumatera Utara untuk merealisasikan peraturan daerah tentang larangan trafficking. Telah
sesuai dengan yang diinginkan dan diharapkan. | en_US |