Show simple item record

dc.contributor.advisorSuriadi, Agus
dc.contributor.authorGenesaret, Senjani
dc.date.accessioned2018-09-04T03:25:18Z
dc.date.available2018-09-04T03:25:18Z
dc.date.issued2018
dc.identifier.urihttp://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/6081
dc.description.abstractSumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiyaipengeluaran pemerintah danpembanguna nasional sala satunya adalah pajak. Penerimaan pajak secara langsung bertujuanuntuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pemerintah tentu banyak hal yang dibutuhkan, seperti perencanaan, sumber daya alam baik, sumber daya manusia maupun yang paling penting yaitu dana. Salah satu cara memperoleh dana tersebut adalah melalui pajak, oleh karena itu pajak dianggap sangat penting bagi keberlangsungan suatu negara. Pajak merupakan Pajak adalah konstribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Penerimaan dari sektor pajak merupkan sumber penerimaan dalam negeri yang lebih bersifat stabil dan dinamis serta menjadi tulang punggung penerimaan negara. Penerimaan non-migas sebagai besar merupakan penerimaan yang bersumber dari pajak, oleh karena itu setiap tahun volume penerimaan non-migas terutama dari sektor pajak senantiasa diupayakan untuk terus meningkat.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.subjectKeterlambatan Wajib Pajaken_US
dc.subjectPajak Penghasilan Pasal 21en_US
dc.titleAnalisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keterlambatan Wajib Pajak dalam Melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timuren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM142600060en_US
dc.identifier.submitterNurhusnah Siregar
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record