Mekanisme Penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal satu Atap (SAMSAT) Medan Selatan
View/ Open
Date
2011Author
Lubis, Nurhasanah Iqlima
Advisor(s)
Dewi, Elita
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah, Keputusan Gubernur berpedoman
kepada Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Yang dimaksud dengan Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pajak Daerah adalah salah satu sumber penerimaan daerah yang memberikan sumbangan cukup besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Sedangkan kendaraan Bermotor adalah semua kendaraan beroda dua atau lebih beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat,
dan digerakkan oleh peralatan teknis berupa motor dan peralatan lainnya yang berfungsi untuk mengubah suatu sumber daya energi tertentu menjadi tenaga gerak kendaraan bermotor yang bersangkutan, termasuk alat-alat besar yang bergerak.( Suandy, 2002:262)
Selanjutnya pelaksanaannya berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor / Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Dasar Pengenaan dihitung sebagai perkalian dari dua unsur pokok, yakni nilai jual dan nilai bobot. Besarnya Pajak kendaraan bermotor dapat dihitung sebagai
berikut : PKB = Tarif x Dasar pengenaan.
Dari penjelasan dan uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana mekanisme perhitungan dan segala hal tentang Pajak Kendaraan Bermotor yang nantinya akan dapat membantu dan memberikan pengetahuan bagi keluarga maupun masyarakat umum.
Dengan demikian, Penulis ingin melakukan penelitian yang berjudul “Mekanisme Penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Sistem Administrasi Manunggal satu
Atap (SAMSAT) Medan Selatan”
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]