Sistem Resiprositas Jambar Juhut pada Upacara Perkawinan Batak Toba (Studi Komparatif: di Desa Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara dan di Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Madya Medan)
Abstract
Upacara tradisional sebagai warisan budaya leluhur, yang pada saat
sekarang masih memegang peranan dalam kehidupan masyarakat pedesaan
maupun masyarakat perkotaan. Upacara tradisional di sini adalah upacara
perkawinan (marunjuk) Batak Toba. Upacara yang paling penting bagi orang
Batak Toba, yang melibatkan struktur sosial Batak Toba dalam dalihan na tolu.
Dalihan na tolu adalah pihak yang memiliki peranan penting pada pesta adat.
Pada pesta marunjuk, ada tahapan penting yang harus dilaksanakan
menurut adat, yaitu marbagi jambar, khususnya pembagian jambar juhut.
Pembagian jambar juhut, nantinya akan diberikan oleh pihak yang berhak
mendapatkan bagian dari juhut itu, baik di Tarutung maupun di Medan masih
meneruskan tradisi dalam pembagian jambar-jambar.
Pada bagian jambar juhut ini akan dijumpai adanya prinsip resiprositas,
yaitu pertukaran timbal balik antara individu atau antar kelompok. Prinsip
resiprositas ini, yaitu cara tukar-menukar dimana yang memberi maupun
menerima menentukan dengan pasti nilai barang yang terlihat pada waktu
penyerahannya. Jambar juhut yang diberikan oleh paranak dan dengke yang
diberikan oleh parboru, kemudian jambar juhut itu dikembalikan lagi kepada
pihak paranak (ulu ni dengke mulak). Jambar juhut yang ada pada pihak parboru
maupun paranak, kemudian diberikan lagi kepada dalihan na tolu dari masing masing, menurut kedudukannya dalam pesta tersebut. Lebih lanjutnya, terjadi
tukar-menukar ulos yang diberikan dalihan na tolu (sebagai ucapan syukur), dan
uang sebagai upah dari si pemberi ulos.
Tukar-menukar dari benda-benda yang dipertukarkan, secara simbolik
merupakan benda-benda yang tidak dapat terpisahkan pada saat orang Batak
Toba melaksanakan upacara adat Batak Toba. Tukar-menukar ini sebagai unsur
kekerabatan. Pada hakikatnya kebersamaan dari tukar-menukar ini sebagai
penghargaan dan penghormatan antara si pemberi dan si penerima. Pemberian
ini bagi orang Batak Toba, di Desa Aek Siansimun maupun di Kelurahan Pulo
Brayan Darat I sebagai prestasi, yaitu nilai barang itu bukan dilihat dari nilai
harafiahnya. Saling tukar-menukar pemberian memperlihatkan ikatan
kekeluargaan dalam ikat persaudaraan mereka. Manfaat dari tukar-menukar ini
sangat dirasakan bagi orang yang melaksanakannya. Hal ini sangat penting
untuk orang Batak Toba, apalagi bagi orang Batak Toba yang merantau (Medan).
Collections
- Undergraduate Theses [939]