dc.contributor.advisor | Fikarwin | |
dc.contributor.author | Syahputra, Rikky Ermawan | |
dc.date.accessioned | 2022-11-16T05:47:18Z | |
dc.date.available | 2022-11-16T05:47:18Z | |
dc.date.issued | 2011 | |
dc.identifier.uri | https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60834 | |
dc.description.abstract | Skripsi ini mengkaji tentang “Hukum dan Kepentingan”. Secara umum
skripsi ini menjelaskan tentang kasus sengketa yang terjadi dalam masyarakat.
Skripsi mengenai kasus sengketa ini dibuat untuk dapat memahami hukum yang
sedang berlaku dalam suatu masyarakat karena dari kasus-kasus sengketa, dapat
diungkapkan banyak keterangan mengenai norma-norma hukum yang sedang
berlaku dalam masyarakat. Kemudian skripsi ini juga menelusuri bagaimana
hukum itu membentuk kepentingan yang dilihat dari kasus sengketa tanah yang
terjadi di Perkebunan Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum itu ternyata “bergerak” dan
dinamis, yang berarti hukum itu tidak hanya berhenti pada peraturan yang ada
namun lebih dari itu dari tahap peraturan itu dibuat sampai pada peraturan itu
selesai dan disahkan ada terselip sesuatu yang bernama “kepentingan” (orang atau
kelompok tertentu). Pada hakekatnya kehadiran hukum dalam masyarakat adalah
untuk mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kepentingan-kepentingan orang
dalam masyarakat yang kerap kali berbenturan satu sama lainnya.
Pengorganisasian kepentingan tersebut dilakukan dengan membatasi dan
melindungi kepentingan-kepentingan tersebut. Namun, pada kenyataannya
kepentingan bersama yang menjadi tujuan dari dibentuknya hukum dikalahkan
oleh kepentingan yang mengatasnamakan pribadi dan golongan.
Kesimpulan dalam tulisan ini adalah bahwa dari sengketa tanah yang
terjadi di Padang Halaban antara KTPH-S dengan PT. SMART Tbk. Padang
Halaban bisa menunjukkan adanya suatu proses hukum yang tidak berjalan
semestinya karena adanya kepentingan-kepentingan (hidden agenda) di dalam
sebuah aturan yang bernama hukum karena sebetulnya hukum itu tidak mentok
pada satu titik saja melainkan pada banyak titik yang semuanya terangkum dalam
proses interaksi yang terjadi di dalam manusia yang mengakui (membuat dan
menjalankan) aturan itu sendiri. Dari sengketa tanah yang bisa kita katakan hanya
terjadi di sebuah daerah di Indonesia ini sebenarnya bisa menggambarkan bahwa
ada suatu proses hukum dan kepentingan yang terjadi di antara pemerintah dan
pihak-pihak yang “dekat” dengan pemerintah yang dalam hal ini sebagai
pemegang kekuasaan birokrasi di suatu negara. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Universitas Sumatera Utara | en_US |
dc.title | Hukum dan Kepentingan (Suatu Etnografi tentang Keanekaragaman Hukum pada Kasus Sengketa Tanah) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.identifier.nim | NIM060905042 | |
dc.identifier.nidn | NIDN0020126108 | |
dc.identifier.kodeprodi | KODEPRODI82201#Antropologi Sosial | |
dc.description.pages | 148 Halaman | en_US |
dc.description.type | Skripsi Sarjana | en_US |