| dc.description.abstract | Credit Union adalah bentuk lembaga permodalan yang dibentuk secara
swadaya masyarakat artinya tidak menggunakan bantuan pemerintah dalam
subsidi modal kepada usaha masyarakat, yakni adalah masyarakat tersebut
sendirilah yang bergotong royong dalam pemenuhan modal usaha secara bersamasama.
Karena itu Credit Union sendiri lahir dari bentuk perlawanan terhadap
pemburu rente atau tengkulak, yang merugikan masyarakat. Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan konsep modal sosial yang terimplementasi pada
program-program yang dijalankan oleh Credit Union, yakni pada sisi pemanfaatan
dan pengelolaan.Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana penerapan
modal sosial dalam keorganisasian credit union.
Adapun jenis penelitian pada skripsi ini adalah penelitian studi deskriptif
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah, observasi, wawancara mendalam serta
menggunakan data sekunder.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa credit union memanfaatkan
modal sosial serta implementasi teori pertukaran sosial, hal tersebut terlihat jelas
pada kegiatan-kegiatan Credit Union, pada sistem kredit dan sistem pendidikan
dan pengembangan yang diterapkan oleh Credit Union Cinta Kasih P.Brayan –
Medan. Penguatan pendidikan menjadi dasar perbedaan dengan bank
konvensional, pengelolaan organisasi yang dilakukan secara internal oleh anggota
dengan sistem regulasi yang ada juga menunjukkan kekuatan modal sosial bahwa
partisipasi, jaringan dan norma-norma yang disepakati bersama untuk dijalankan
bersama-sama adalah sesuai dengan filosofi Credit Union. | en_US |