dc.description.abstract | Dalam melaksanakan PKLM ini, maka mahasiswa memerlukan sebuah wadah
atau tempat untuk mengaplikasikan teori yang diperoleh selama perkuliahannya
tersebut. Pembahasan yang diambil tentu saja yang berhubungan dengan perpajakan.
Pajak merupakan salah satu sektor penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) terbesar setelah penerimaan dari sektor Migas. Dimana penerimaan negara dari sektor pajak setiap tahun terus mengalami
peningkatan. Hal ini dapat dilihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dimana rencana pendapatan negara dari sektor pajak terus mengalami
peningkatan. Pendapatan negara dari sektor pajak inilah yang digunakan untuk
membiayai pelaksanaan pembangunan baik di daerah maupun di pusat.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak sebagai aparat perpajakan,
mempunyai tugas yang cukup berat dalam memenuhi pendapatan negara yang telah
ditetapkan dalam APBN.
Sehingga aparat pajak harus aktif dalam melakukan pembinaan, dan
pengawasan terhadap pelaksanaan perpajakan dari wajib pajak agar wajib pajak
mematuhi peraturan yang telah ditentukan dalam undang-undang perpajakan. Untuk
meningkatkan penerimaan pajak pemerintah telah berulangkali melakukan
pembaharuan undang-undang perpajakan. Sebelum adanya tax reform, Indonesia
menganut sistem official assessment lalu diadakan tax reform dimana sistem official
assesment diganti menjadi self assessment.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya banyak dijumpai wajib pajak yang tidak
memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik , terutama dalam hal pembayaran
pajak yang terutang. Karena menyadari pentingnya pelaksanaan penagihan pajak
sbagai usaha terakhir dalam mengamankan penerimaan Negara , maka penulis tertarik
untuk sebuah pembahasan dalam Laporan Praktik Kerja Lapangan Mandiri dengan judul “Pelaksanaan Penagihan Utang Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Medan Kota” | en_US |