Show simple item record

dc.contributor.advisorBatubara, Alwi Hashim
dc.contributor.authorDatubara, Gilbert
dc.date.accessioned2022-11-16T06:13:40Z
dc.date.available2022-11-16T06:13:40Z
dc.date.issued2014
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/60855
dc.description.abstractHal yang mendasar dari pajak adalah sifatnya yang dapat dipaksakan menurut Pasal 1 UU No. 28 Tahun 2007 tentang ketentutan umum dan tata cara perpajakan. Apabila WP tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak, terhadap WP tersebut dapat dikenakan sanksi, baik sanksi pidana maupun sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan peruuan perpajakan yang berlaku. Sebagai salah satu bentuk adanya sifat yang dapat dipaksakan dari pajak adalah terhadap WP yang tidak membayar utang pajaknya dapat dilakukan tindakan paksa dengan melakukan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP). Tindakan penagihan utang pajak didasarkan pada UU Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2000 (UU PPSP). Undang-undang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa ini berlaku baik terhadap Pajak Pusat atau Pajak Negara (termasuk Bea Masuk dan Cukai) maupun Pajak Daerah. Karena menyadari pentingnya pelaksanaan penagihan pajak sebagai usaha terakhir dalam mengamankan penerimaan Negara, maka penulis tertarik untuk sebuah pembahasan dalam Laporan Praktik Kerja Lapangan Mandiri dengan judul “Prosedur Pelaksanaan Penagihan Dengan Surat Paksa Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timur”.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleProsedur Pelaksanaan Penagihan Dengan Surat Paksa Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Timuren_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM102600133
dc.identifier.nidnNIDN0031085604
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages89 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record