dc.description.abstract | Pemilihan Kepala Daerah secara langsung merupakan hak dan kewajiban
masyarakat Indonesia dimana Pemilihan Kepala Daerah secara langsung berusaha
untuk menghasilkan Kepala Daerah yang lebih baik, berkualitas dan memiliki
legitimasi yang kuat karena mendapat mandat langsung dari masyarakat. Namun
masih banyak masyarakat yang kurang antusias dan bersifat apatis dalam
menanggapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
Untuk itu, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah membutuhkan
lembaga yang berkompeten yaitu Komisi Pemilihan Umum, dimana KPU
bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan dan bertanggungjawab untuk
mengarahkan partisipasi Politik masyarakat.
Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana
peranan Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Utara dalam penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Peranan Komisi
Pemilihan Umum dalam menyelenggarakan dan mengarahkan partisipasi politik
masyarakat serta mengetahui bagaimana tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten
Tapanuli Utara. Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif
dengan menggunakan teknik analisis data. Data diperoleh dengan melakukan
wawancara terhadap informan kunci dan informan utama serta menyebar
kuesioner kepada 40 masyarakat, yaitu 25 orang mewakili berbagai kecamatan,
dan 15 orang merupakan anggota partai politik.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka diperoleh hasil bahwa
Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Utara sebagai penyelenggara Pemilihan
Umum Kepala Daerah dapat dikatakan Berperan. Hal ini dapat dilihat dari hasil
penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah tahun 2009 telah mencapai tingkat
partisipasi masyarakat sebesar ±75%.
Dalam penyelenggaraan Pilkada, KPU telah memberikan sosialisasi dan
penyuluhan serta memberikan informasi-informasi kepada masyarakat.
Sedangkan beberapa hal yang masih perlu dilakukan oleh KPU kedepannya
adalah dengan cara meningkatkan sosialisasi untuk mengurangi masyarakat yang
apatis, memberikan informasi yang tepat sehingga tidak terjadi lagi kesalahan
pada saat pemungutan suara. Selain itu, KPU juga perlu melakukan pendekatan
yang lebih kepada masyarakat sehingga partisipasi masyarakat dapat terlaksana
secara maksimal. | en_US |