Show simple item record

dc.contributor.advisorNasution, Amru
dc.contributor.advisorLubis, Irwansyah
dc.contributor.authorNurina, Fanny
dc.date.accessioned2022-11-17T02:03:39Z
dc.date.available2022-11-17T02:03:39Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61062
dc.description.abstractPajak merupakan suatu sumber pendapatan negara yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan negara. Tata cara pemungutan pajak juga telah diatur oleh pemerintah dengan tidak memberatkan bagi rakyat yang nantinya disebut sebagai subjek dan objek pajak. Untuk penerimaan dalam negeri dibagi dalam dua golongan, yaitu : penerimaan dari minyak dan gas bumi dan pungutan berupa pajak. Diantara sekian banyak pajak yang dipungut oleh pemerintah, salah satunya adalah pajak penghasilan. Pajak penghasilan ini pemungutannya dilaksanakan oleh pemerintah pusat khususnya Direktorat Jendral Pajak. Pajak penghasilan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam tahun pajak. Pajak penghasilan adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah atas tambahan kemampuan ekonomis yang diterima dari Indonesia maupun luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Sebagai konsekuensi adanya kewajiban masyarakat untuk membayar pajak adalah banyaknya wajib pajak yang tidak mematuhi kewajibannya, karena masih ada wajib pajak yang tidak membayar pajak penghasilan orang pribadi sampai tanggal jatuh tempo pembayaran. Adanya keterlambatan tersebut mengakibatkan timbulnya sanksi-sanksi yang dikenakan kepada wajib pajak oleh aparat perpajakan. Untuk menghindari hal-hal yang demikian, wajib pajak harus mengetahui mekanisme pelaksanaan pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan orang pribadi sehingga dapat dipastikan wajib pajak melaksanakn kewajiban perpajakan sesuai peraturanperaturan yang berlaku agar terlaksana dengan tertib dan terkendali. Maka dari itu, dengan diadakannya Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM), penulis ingin mengetahui seberapa jauh peranan dan tingkat kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak tersebut, sehingga dalam Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) ini penulis ingin mengetahui dan menyampaikan serta melaporkan situasi yang ada pada instansi pemerintah yang bersangkutan khususnya pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan dengan judul sebagai berikut,“Pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan”.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM102600079
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages63 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record