Show simple item record

dc.contributor.advisorKetaren, Nurlela
dc.contributor.authorSembiring, Dina Fliana
dc.date.accessioned2022-11-17T02:29:00Z
dc.date.available2022-11-17T02:29:00Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61094
dc.description.abstractPemerintah menjadikan sektor pajak sebagai sumber utama dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional. Dan dalam kenyataannya penerimaan negara dari sektor pajak dari tahun ketahun semakin meningkat dan sejalan dengan hal tersebut peranan pajak sebagai penopang program pembangunan nasional juga semakin meningkat. Berdasarkan kewenangannya, pajak dapat dibedakaan sebagai Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Mengenai Pajak Daerah, peranannya juga sangat penting sebagai sumber Pendapatan Daerah dan sebagai penopang Pembangunan Daerah, karena Pajak Daerah merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah. Pajak sebagai satu perwujudan kewajiban kenegaraan, ditegaskan bahwa penempatan beban kepada rakyat seperti pajak, retribusi dan lain - lain, harus ditetapkan dengan Undang - Undang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang antara lain berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat. Pajak Daerah merupakan suatu sistim perpajakan Indonesia, yang pada dasarnya merupakan beban masyarakat sehingga perlu dijaga agar kebijaksanaan tersebut dapat memberikan beban yang adil bagi seluruh masyarakat. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor itu sendiri dilaksanakan oleh UPTD, pada Kantor Bersama Samsat dimana dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dilakukan dengan sistem terpadu bersama pengeluaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Berdasarkan hal tersebut maka untuk pembuatan Laporan Tugas Akhir, Penulis tertarik untuk mengambil judul “Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Pada Kantor Satuan Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) Kabanjahe” untuk mengetahui penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari jenis pungutan Pajak Kendaraan Bermotor mampu memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo dan pelaksanaan pemungutannyaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Unit Pelayanan Teknik Daerah (UPTD) Pada Kantor Satuan Manunggal Di Bawah Satu Atap (SAMSAT) Kabanjaheen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM102600037
dc.identifier.nidnNIDN0002055406
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages64 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record