Tinjauan Atas Upaya-Upaya Yang Dilakukan Oleh Fiskus Untuk Mencapai Target Rasio Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai
View/ Open
Date
2013Author
Singarimbun, Tiodora Br
Advisor(s)
Kariono
Prabudi, Kurnia
Metadata
Show full item recordAbstract
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, maka sistem pemungutan pajak
di Indonesia mengalami perubahan dari Official Assessment System ke Self
Assessment System. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan
Umum dan Tatacara Perpajakan, seluruh wajib pajak diwajibkan untuk memenuhi
seluruh kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, misalnya
mendaftarkan dirinya untuk dicatat sebagai wajib pajak dan sekaligus untuk
mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan membayar pajak yang
terutang serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh)
Tahunannya tepat waktu. Dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut, khususnya
kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), terdapat masalah yang
akan dihadapi oleh fiskus, misalnya masalah dalam meningkatkan kualitas
kinerjanya untuk mencapai target rasio kepatuhan penyampaian Surat
Pemberitahuan (SPT). Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk menyusun
sebuah laporan tugas akhir yang berjudul Tinjauan Atas Upaya-Upaya Yang Dilakukan Oleh Fiskus Untuk Mencapai Target Rasio Kepatuhan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]