Show simple item record

dc.contributor.advisorRangkuti, Indra Efendi
dc.contributor.authorRavitasari, Etika
dc.date.accessioned2022-11-17T02:55:52Z
dc.date.available2022-11-17T02:55:52Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61148
dc.description.abstractDalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pada Pasal 1 disebutkan bahwa Pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh Orang Pribadi atau Badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal penagihan pajak aparatur Direktorat Jenderal Pajak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 yaitu tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, khususnya mengenai pembayaran pajak sebagai sarana pelunasan pajak terutang. Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan seputar Surat Tagihan Pajak dengan judul “Prosedur Penerbitan Surat Tagihan Pajak dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat.”en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleProsedur Penerbitan Surat Tagihan Pajak dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Baraten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM102600092
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages60 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record