Mekanisme Pendataan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
View/ Open
Date
2013Author
Tampubolon, Mutiara Chairany
Advisor(s)
Rifaldi, Oding
Chairani, Martina
Metadata
Show full item recordAbstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang memiliki
kontribusi untuk menunjang pembangunan yang sedang dilaksanakan bangsa
Indonesia. Melalui pajak, pemerintah dapat mengatur keseimbangan kehidupan
perekonomian dan pemanfaatan dana untuk membangun prasarana yang dibutuhkan
masyarakat. Semakin besar penerimaan negara dalam pembayaran pajak, makin besar
pula kemudahan dan pelayanan masyarakat yang mampu disediakan pemerintah
secara langsung mewujudkan pengabdian, kewajiban, dan peran serta dalam
pembangunan dan kehidupan bernegara. Subjek pajak dikenai pajak apabila menerima atau memperoleh penghasilan.
Subjek pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan, dalam Undang - Undang
PPh disebut Wajib Pajak. Wajib pajak dikenai pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya
selama satu tahun pajak atau dapat pula dikenai pajak untuk penghasilan dalam
bagian tahun pajak apabila kewajiban pajak subjektifnya dimulai atau berakhir dalam
tahun pajak.
Subjek pajak orang pribadi yaitu, orang pribadi yang bertempat tinggal atau
berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari (tidak harus
berturut-turut) dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang
dalam satu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat bertempat tinggal di
Indonesia.
Di Indonesia wajib pajak diatur pertama kali dengan Undang-Undang No.7
Tahun 1983 dengan penjelasan pada lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 No.50. selanjutnya berturut-turut peraturan ini diamandemen oleh UndangUndang No.36 pasal 2 Tahun 2008 yang menjelaskan tentang Tata cara pendataan
bagi wajib pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas
diperbolehkan menghitung penghasilam neto dengan menggunakan norma
perhitungan penghasilan neto. Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mencoba meneliti dan membahas
untuk menuangkan dan mengangkatnya menjadi sebuah karya ilmiah yang berjudul :
“Mekanisme Pendataan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Medan Polonia”.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]