Show simple item record

dc.contributor.advisorRangkuti, Indra Efendi
dc.contributor.authorSulasmi
dc.date.accessioned2022-11-17T03:43:00Z
dc.date.available2022-11-17T03:43:00Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61249
dc.description.abstractSalah satu indikator kemajuan suatu Negara dapat dilihat dari pembangunan nasional yang berjalan berkesinambungan. Pembangunan yang dilaksanakan diharapkan dapat membawa dampak yang positif untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena kesejahteraan masyarakat merupakan hak bagi semua warga Negara, maka pemerintah harus menciptakan kesinambungan pembanagunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari segi materi maupun spiritual. Berjalannya pembangunan tidak lepas dari masalah pembiayaan, idealnya pembiayaan daerah harus bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana dalam hal ini Pendapatan Asli Daerah itu sendiri sebagian besar dikontribusikan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah, yang berasal dari Hasil Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah (BUMD), dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 sebagai perubahan atas Undana-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana pajak daerah terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu pajak propinsi dan pajak Kabupaten/Kotaen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleOptimalisasi Penerimaan dan Peningkatan Pajak Hiburan pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Langkaten_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM062600008
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages54 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record