dc.description.abstract | Terkait Pengawasan DPRD Padang Lawas terhadap Pelaksanaan APBD
tahun 2010 ternyata masih jauh dari yang diharapkan alias kurang baik. Hal ini
dibuktikan dengan banyaknya persoalan selama tahun anggaran APBD 2010.
Mulai dari pelaksanaan kebijakan, program dan proyek yang tidak terlaksana
dengan baik. Sementara dari sekian persoalan relatif masih sedikit yang
ditindaklanjuti secara serius dan ada penyelesaian. Bahwa APBD Padang Lawas
masih jauh dari efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas. Begitu juga
dengan perangkat dan jalannya alat kelengkapan dewan dalam melakukan
pengawasan DPRD Padang Lawas terhadap pelaksanaan APBD tahun 2010 ditemukan kelemahan-kelamahan mendasar, termasuk masalah sumber daya
manusia (SDM), mekanisme pengawasan yang tidak terformat, belum adanya
perangkat hukum khusus pengawasan, faktor kultur yang bersifat primordial. Pada
skhirnya agenda-agenda pengawasan, seperti reses, kunjungan kerja, paripurna,
dan rapat dengar pendapat tidak berlangsung optimal dan tidak dapat berfungsi
perbaikan di masa akan datang.
DPRD Padang Lawas dalam pengawasannnya terhadap ABPD tahun 2010
tidak melakukan inprovisasi, antisipasi dan refresif yang baik dan kuat dalam
agenda-agenda pengawasannya. Bahkan masih terjadi pembiaran-pembiaran
terhadap hal-hal yang fatal berkaitan dengan pelaksanaan APBD. Dimana daya
serap APBD Padang Lawas rendah, miliaran anggaran terpaksa kembali ke kas
daerah. Aroma korupsi dalam dalam realisasi program dan proyek yang dibiayai
APBD cukup terasa. Sehingga APBD/pembangunan 2010 belum menyentuh
kebutuhan masyarakat dan belum sinkron dengan segenap potensi sumber daya
yang ada di Padang Lawas | en_US |