Implementasi Program Beras untuk Masyarakat Miskin (RASKIN) dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli
Abstract
Program Raskin (Program Penyaluran Beras untuk Keluarga Miskin)
adalah sebuah program dari pemerintah. Program tersebut adalah sebuah upaya
untuk mengurangi beban pengeluaran dari rumah tangga-rumah tangga miskin
sebagai sebuah bentuk dukungan dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan
memberikan perlindungan sosial kepada rumah tangga-rumah tangga miskin
melalui distribusi beras murah dengan jumlah maksimal 15 kg/ rumah tangga
miskin/ bulan dengan masing-masing seharga Rp 1.600,00 per kg (netto) di titik
distribusi. Program ini mencakup seluruh propinsi, sementara tanggung jawab dari
distribusi beras dari gudang sampai ke titik distribusi di Kelurahan dipegang oleh
Perum BULOG. Pelaksanaan program Raskin Program Kompensasi Pengurangan
Subsidi Bahan Bakar Minyak di beberapa daerah selama ini masih banyak
ditemukan berbagai penyimpangan. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana Implementasi dari program raskin. Dalam melihat
bagaimana implementasi program yang dilaksanakan, peneliti menggunakan
teori-teori yang dikembangkan antara lain oleh Van Meter & Van Horn dan
George C Edward III. Adapun acuan yang digunakan dalam penelitian
implementasi ini adalah mengacu pada konsep Ripley & Franklin (1986) dimana
dalam penelitian implementasi yang akan dilihat adalah pada aspek kepatuhan
pelaksana dan berbagai hal yang terjadi dalam proses implementasi tersebut.
Penelitian yang dilakukan di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli ini
merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Adapun pengumpulan datanya
dilakukan dengan cara wawancara mendalam, kuesioner dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan pemberian Raskin di
Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli dalam berbagai hal telah
dilaksanakan sesuai dengan pedoman umum Raskin, sehingga dalam
pendistribusian Raskin ini tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan. Beras Raskin ini benar didistribusikan dengan harga Rp.1600/Kg, dibagikan kepada
masing-masing Rumah Tangga Miskin sejumlah 15Kg/bulan, dan benar-benar
diberikan kepada warga yang berhak menerima Raskin ini.
Collections
- Undergraduate Theses [1933]