Show simple item record

dc.contributor.advisorKetaren, Nurlela
dc.contributor.authorGinting, Rusnendi Septiyanta
dc.date.accessioned2022-11-17T05:03:53Z
dc.date.available2022-11-17T05:03:53Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61383
dc.description.abstractNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan identitas yang sangat diperlukan oleh setiap Wajib Pajak. Berdasarkan pasal 2(1) Undang-undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang No.16 Tahun 2000, dan kemudian diubah kembali dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 (selanjutnya disebut Undang-Undang KUP) menyebutkan bahwa : “Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada Kantor Direktorat Jendral Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan wajiben_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleTata Cara Pendaftaran dan Perolehan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjaien_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM062600114
dc.identifier.nidnNIDN0002055406
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages54 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record