Prosedur dan Tata Cara Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Subjek Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
Abstract
Negara dalam menjalankan tugas rutin dan pembangunan Nasional
memerlukan biaya. Biaya tersebut antara lain, diperoleh dari penerimaan pajak,
pengeluaran rutin, seperti belanja pegawai, belanja barang dan pemeliharaan yang
biayanya berasal dari penerimaan pajak. Untuk mewujudkan pembangunan, maka
pemerintah berusaha meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH (dalam Mardiasmo,2008:1) pajak
adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat
dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa (kontraprestasi) yang langsung dapat
ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]