Show simple item record

dc.contributor.advisorBatubara, Alwi Hashim
dc.contributor.authorSianturi, Elfrida M
dc.date.accessioned2022-11-17T05:45:41Z
dc.date.available2022-11-17T05:45:41Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61400
dc.description.abstractSesuai dengan fungsinya, pajak merupakan sumber dana untuk membiayai pengeluaran rutin negara atau yang sering disebut dengan fungsi budgeter. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional ke arah masyarakat yang adil dan makmur. Fungsi budgetair yaitu pajak sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Hingga semester tahun ini, jumlah pemilik Nomor Pokok wajib Pajak alias NPWP terus bertambah. Dirjen Pajak (Ditjen) pajak menyebut, jumlah wajib pajak yang mengantongi Nomor pokok wajib Pajak sudah mencapai 14, 6 juta atau naik 3, 9 juta ketimbang akhir tahun lalu yang cuma 10, 7 juta. Ditektur Ekstensifikasi dan intensifikasi Direktorat Jendral pajak mengatakan dari total tambahan ini, sebanyak 2, 1 juta di antaranya terbit selama masa perpanjangan Program Suncet Policy yang berakhir akhir Februari 2009 lalu. Dari jumlah pemegang Nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang mencapai 14, 6 juta, sebagian besar merupakan wajib pajak orang pribadi, yakni sebanyak 12, 6 juta lalu, wajib pajak badan atau perusahaan 1, 6 juta, dan sisanya bendaharawan sebanyak 400. 000 NPWP.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePraktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM) Pelaksanaan Ekstensifikasi Wajib Pajak dalam Upaya Meningkatkan Penerimaan PPh Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Petisahen_US
dc.identifier.nimNIM072600008
dc.identifier.nidnNIDN0031085604
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages48 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record