Show simple item record

dc.contributor.advisorRangkuti, Indra Effendi
dc.contributor.authorSinaga, Lentaria
dc.date.accessioned2022-11-17T06:08:28Z
dc.date.available2022-11-17T06:08:28Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61424
dc.description.abstractSebagai mahluk hidup dan juga sosial manusia memerlukan fasilitas-fasilitas pribadi maupun fasilitas-fasilitas umum untuk dapat hidup sejahtera . Fasilitas pribadi seperti : rumah, kendaraan, dan lain-lain. Sedangkan fasilitas umum seperti :jalan raya, jembatan, sarana tempat peribadatan, sarana pendidikan, keamanan, dan fasitasfasilitas umum lainnya. Semakin besar dan semakin banyak kepentingan bersama yang diinginkan. Maka semakin kompleks juga cara merealisasikannya, seperti bagaimana cara mengumpulkan dana, kapan waktu yang tepat untuk mengumpulkan dana, kepada siapa dana tersebut diminta, dan siapa yang akan melaksanakan pengumpulan dana tersebut. Jika kita perhatikan uraian singkat di atas, dapat dikatakan bahwa timbulnya suatu iuran atau pungutan adalah karena adanya pertanyaan mengenai siapa yang akan membiayai segala kepentingan dan kebutuhan bersama, dari mana dananya diperoleh, dan siapa yang akan mengurusi itu semua ?.Sama halnya dengan negara, negara membutuhkan dana untuk pembangunan yang besar untuk membiayai segala keperluannya. Darimana negara memperoleh dana untuk keperluan itu ?en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePemeriksaan Pajak sebagai Tindakan Pengawasan atas Pelaksanaan Sistem Self Assessment pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Kotaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM072600001
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages59 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record