Show simple item record

dc.contributor.advisorDewi, Elita
dc.contributor.authorSiregar, Destri Musriani
dc.date.accessioned2022-11-17T06:28:53Z
dc.date.available2022-11-17T06:28:53Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61447
dc.description.abstractBerdasarkan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang mengacu pada Pasal 1 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2007 Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Definisi pajak tersebut merupakan deskripsi dari pembayaran pajak yang merupakan perwujudan kewajiban kenegaraan dan peran serta masyarakat selaku wajib pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah Undang-Undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, akan tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional (Mardiasmo , 2009 : 19).en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePeranan Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Administrasi Perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuk Pakamen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM072600051
dc.identifier.nidnNIDN0004076003
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages53 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record