Show simple item record

dc.contributor.advisorNst, M. Arifin
dc.contributor.authorHelmi, Handoko
dc.date.accessioned2022-11-18T04:06:22Z
dc.date.available2022-11-18T04:06:22Z
dc.date.issued2009
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61519
dc.description.abstractSeiring dengan perkembangan perekonomian Indonesia akan diikuti pula dengan kebijakan-kebijakan di bidang pajak. Oleh karena itu, pajak merupakan fenomena yang selalu berkembang di masyarakat, khususnya pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, dan bila berbicara mengenai pajak, maka terdapat dua pihak yang selalu bersinggungan yaitu pemerintah di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Secara umum pajak masih kurang popular di kalangan masyarakat Hal ini bisa dimaklumi karena pajak merupakan pemindahan sumber daya dari sektor privat ke sektor publik, yang mana masyarakat merasa terbebani oleh pengenaan pajak tersebut. Pemerintah maupun masyarakat mempunyai posisi yang sama kuatnya untuk menentukan bagaimana sebaiknya pajak harus ditetapkan, sehingga pemenuban kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan taat asas, dalam hal ini siapa yang dikenakan pajak, apa yang dikenakan pajak, kapan dikenakan pajak, berapa jumlah pajak yang harus dibayar sesuai tarif pajak yang ditentukan berdasarkan Undang-undang No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Khususnya Pajak Kendaraan Bermotor. Adanya perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat, bukanlah hal yang mudnh untuk mcnyamakan persepsi tersebut, agar pengenaan dan penarikan pajak dapat berjalan sebagaimana mestinya harus didukung oleh suatu sistem yang baik pula, sesuai dcngsm sistem pemerintahan yang berlaku di Negara kita, pajak dikelola oleh Pemerintah Pusta dan Pemerintah Daerah Pajak yang dikelola Pemerintah Pusat merapakan Sumber Penerimaan Negara (APBN) sedangkan pajak yang dikelola Pemerintah Daerah sebagai Penerimaan Daerah (APBD). Berdasarkan Undang-undang, masing-masing jenis pajak telah ditetapkan dengan jelas siapa yang menjadi Subjek Pajak dan apa yang menjadi Objek Pajaknya dan berapa Tarif Pajak yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini, aturan yang ditetapkan dalam UU No. 22 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 25 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Daerah serta UU No. 18 Tahun 1997 yang tfelah diubah dengan UU No. 34 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kiranya tetap menjadi bahan acuan dasar dalam membuat Peraturan Daerah. Dengan Undang-undang tersebut maka Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota telah diberikan wewenang untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri melalui sistem Otonomi Daerah. Masing-masing daerah tentu berusaha untuk mengisi pundi-pundi anggarannya yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diantaranya dari Pendapatan Ash Daerah (PAD), perolehan dana melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berupa Pajak dan Retribusi Daerah. Oleh sebab itu, untuk melaksanakan Penetapan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemerintah tidaklah selalu berhasil karena terjadi suatu kendala atau masalah, seperti banyaknya pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat pajak dan adanya kepemilikan kendaraan secara tidak sah (kepemilikan kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap), selain pemerintah pemilik kendaraan bermotor juga kadang-kadang mengalami masalah yaitu dengan adanya kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bennotor dari tahun ke tahun.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleTata Cara Penetapan Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Unit Pelaksana Terpadu (UPTD) Samsat Medan Utara Provinsi Sumatera Utaraen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM062600131
dc.identifier.nidnNIDN0005107901
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages58 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record