Show simple item record

dc.contributor.advisorRidwan, Edward
dc.contributor.authorTobing, Didce Imelda Cristina Lumban
dc.date.accessioned2022-11-18T04:15:53Z
dc.date.available2022-11-18T04:15:53Z
dc.date.issued2011
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61533
dc.description.abstractDengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah daerah diberikan wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur rumah tangga daerahnya sendiri melalui sistem otonomi daerah. Ciri utama yang menunjukkan suatu daerah otonom mampu berotonomi yaitu terletak pada kemampuan keuangan daerah. Artinya, daerah otonom harus memiliki kewenangan dan kemampuan keuangan untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, mengelola dan menggunakan keuangan sendiri yang cukup memadai untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah daerahnya, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak dan retribusi daerah harus menjadi bagian sumber keuangan terbesar, yang didukung oleh kebijakan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Sumber pendapatan daerah yang dimaksud terdiri atas : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah lain-lain pendapatan yang sah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 sebagai perubahan atas Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang pajak Daerah dan Retribusi daerah, didalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut terdapat jenis-jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota salah satunya adalah Pajak Parkir. Segala kondisi diatas memang dimungkinkan dalam pengenaan dan pemungutan Pajak Parkir. Agar tidak membingungkan dan merugikan masyarakat, peraturan tentang lembaga yang mempunyai peranan dalam membentuk dan menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas melalui teori-teori keahlian yang diterima dibangku kuliah dan mengaplikasikannya di lapangan melalui kegiatan lapangan yaitu PKLM. Hal ini dimaksudkan agar para mahasiswa/i lebih mengenal dan mengetahui keadaan kerja yang sebenarnya khususnya pada bidang Pajak Parkir, serta dapat mempraktikkan teori-teori yang diterima selama masa perkuliahan. Berdasarkan latar belakang dan uraian tersebut, penulis tertarik untuk menuangkan pembahasan beserta analisis dalam Laporan Praktik Kerja Lapangan pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Medan mengenai Mekanisme Pengenaan dan Pemungutan Pajak Parkir Pada Dinas Pendapatan Kota Medanen_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titleMekanisme Pengenaan dan Pemungutan Pajak Parkir Pada Dinas Pendapatan Kota Medanen_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM082600002
dc.identifier.nidnNIDN0021095502
dc.identifier.kodeprodiKODEPRODI62402#Perpajakan
dc.description.pages74 Halamanen_US
dc.description.typeKertas Karya Diplomaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record