Hubungan Pawang (Patron) – Anak (Klien) dalam Kesenian Kuda Lumping di Desa Batang Pane III, Kec Padang Bolak, Kab Padang Lawas Utara
View/ Open
Date
2013Author
Suryani, Lilis
Advisor(s)
Simanihuruk, Muba
Metadata
Show full item recordAbstract
Penelitian ini lahir dari pemikiran semakin banyaknya anak-anak yang menjadi kuda lumping
meskipun tidak diberi izin oleh orang tuanya dan banyaknya anak-anak yang lebih mematuhi peraturan
pawang dibandingkan peraturan yang ada di keluarga. Selain itu, anak-anak yang menjadi anggota kuda
lumping lebih banyak meluangkan waktunya untuk kesenian kuda lumping dibandingkan waktunya untuk
sekolah. Dari masalah tersebut memunculkan pertanyaan hal-hal apakah yang membuat anak menjaga
hubungan baiknya dengan pawang dan lebih mematuhi peraturan yang dibuat pawang dan bagaimana latar
belakang anak-anak yang menjadi anggota kuda lumping ditinjau dari latar belakang sosial-ekonomi
keluarga, pendidikan keluarga, suku bangsa keluarga dan pendidikan anak tersebut inilah yang kemudian
dijadikan fokus penelitian.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Tujuan
penelitian kualitatif ini adalah untuk memahami permasalahan yang diteliti sehingga dapat memberikan
masukan gambaran yang lebih mendalam tentang gejala-gejala dan gambaran yang akan diteliti. Adapun
tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui hubungan yang terjadi antara pawang dan anak-anak yang
menjadi anggota kuda lumping sehingga anak lebih patuh terhadap peraturan yang ada di sanggar atau
yang dibuat oleh pawang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi
kepustakaan. Lokasi penelitian adalah di Desa Batang Pane III, Kecamatan: Padang Bolak, Kabupaten:
Padang Lawas Utara Sedangkan interpretasi data dilakukan dengan menggunakan catatan dari setiap hasil
turun lapangan.
Dari hasil temuan data di lapangan diketahui ada perbedaan pemikiran orang tua memberikan izin
dan tidak memberikan izin kepada anaknya. Berdasarkan nilai kultur dimana orang tua yang lebih aktif
menjadi anggota kuda lumping ternyata sangat mendukung anak menjadi anggota kuda lumping dengan
alasan agar dapat diwariskan secara terus menerus oleh anak-cucu, sementara berdasarkan nilai pendidikan
orang tua, orang tua menginginkan anaknya untuk fokus belajar dan mengeyam pendidikan setinggitingginya
dan melarang anak menjadi anggota kuda lumping. Namun anak-anak tidak menghiraukan
larangan orang tuanya bahkan anak lebih patuh terhadap peraturan dari pawang. Hubungan yang terjalin
antara pawang dan anggota kuda lumping disebut sebagai hubungan patron-klien yang mana hubungan ini
memiliki ketergantungan dan timbal balik yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Oleh
karena itu, anak-anak lebih banyak meluangkan waktunya di kesenian kuda lumping karena anak merasa
dihargai dan dilindungi oleh pawang yang tidak meraka dapat dari orang tuanya. Untuk membalas
kebaikan dari pawang (patron) maka anak-anak (klien) selalu mematuhi apapun perkataan pawang (klien)
sebagai wujud balasan yang diberikan anak-anak (klien) kepada patron.
Collections
- Undergraduate Theses [1028]
