Sistem Pemotongan dan Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Polonia
View/ Open
Date
2010Author
Hasibuan, Fadliah Ramadhani
Advisor(s)
Hutabarat, Patar NMP
Metadata
Show full item recordAbstract
Penerimaan pajak merupakan sumber pembiayaan yang signifikan bagi
negara. Hal ini dikarenakan penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan dalam
negeri terbesar yang dibutuhkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional.
Untuk mewujudkan cita-cita pembangunan nasional ke arah masyarakat yang adil dan
makmur diperlukan peran aktif masyarakat dalam pembiayaan pembangunan yang
diwujudkan dalam pembayaran pajak.
Di Indonesia, sistem pemungutan pajak yang berlaku saat ini adalah Self
Assessment System. Tujuan diberlakukannya sistem ini agar masyarakat memiliki
kesadaran untuk memenuhi kewajiban di bidang perpajakannya. Olehkarena itu,
Wajib Pajak harus mengetahui segala hak dan kewajibannya dengan baik dan benar
seperti, Bagaimana cara memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Dimana
melaporkan dan menyetorkan pajak terutangnya, Bagaimana mengajukan keberatan
dan banding, Bagaimana mengajukan restitusi (pengembalian) pajak, dan lain-lain.
Collections
- Diploma Papers (Taxes) [1113]