dc.description.abstract | Peranan profesionalisme kerja pegawai sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan pegawai yang tercermin melalui perilakunya sehari – hari dalam organisasi. Kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan publik mengarah kepada pencapaian tujuan organisasi yang telah direncanakan sebelumnya, untuk itu dilakukan penelitian apakah profesionalisme kerja pegawai di Kecamatan Sidamanik telah mampu memberikan pelayanan yang baik,dalam hal ini adalah pelayanan pengurusan KTP. Untuk itu yang menjadi perumusan masalah adalah bagaimana Peranan Pofesionalisme Kerja Pegawai Dalam Pelayanan Pengurusan Kartu Tanda Penduduk di Kecamatan Sidamanik?. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ada tidaknya peranan profesionalisme kerja pegawai dalam pelayanan publik, untuk mengetahui apakah terdapat peranan profesionalisme kerja pegawai dalam pelayanan publik dan untuk mengetahui seberapa besar peranan profesionalisme kerja pegawai dalam pelayanan publik di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data, menyajikan data, menganalisis dan menginterpretasi, yang bersifat komperatif dan korelatif, yang berhubungan dengan objek penelitian serta berusaha menjelaskan dan menggambarkan variabel penelitian secara mendalam dan mendetail dengan tujuan yang telah dirumuskan. Data dari penyebaran kuisoner dan dianalisa melalui tabel distribusi frekwensi dan dianalisa menurut keterang responden, dalam hal ini jumlah responden 50 orang yaitu masyarakat dan wawancara dengan 3 orang data dari hasil wawancara akan diuraikan. Berdasarkan hasil penelitian dan dilanjutkan dengan menganalisa data yang diperoleh dengan menjelaskan dan merumuskan, maka diperoleh hasilnya yaitu profesionalisme kerja pegawai di Kecamatan Sidamanik dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk dapat dikatakan baik. Hal ini terbukti dari tanggapan responden yang menyatakan bahwa, kesiapan pegawai dalam dalam pelaksanaan pelayanan pengurusan KTP yaitu disiplin dalam memulai dan menyelesaikan pelayanan, mampu mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya., sikap pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dimana pegawai dalam bekerja memahami dan melaksanakan dengan baik peran, tugas dan tanggung jawab mereka didalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk. | en_US |