dc.description.abstract | Sistem adalah suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau
variabel-variabel yang terialisasi, saling berinteraksi, saling bergantung satu sama
lain dan terpadu. Yang dimaksud unsur atau komponen pembentuk organisasi
disini bukan hanya bagian-bagian yang tampak secara fisik, tetapi juga hal-hal
yang mungkin bersifat abstrak atau konseptual seperti misi, pekerjaan, kegiatan,
kelompok informal dan lain-lain.
Informasi terdiri dari data yang diambil, diolah atau digunakan untuk memberikan
dukungan keterangan bagi pengambil kesimpulan, argumentasi atau sebagai dasar
untuk pengamalan atau pengambilan keputusan. Sedangkan manajemen
merupakan proses atau kegiatan yang dilakukan seorang pimpinan didalam
organisasi untuk mencapai tujuan , yang meliputi kegiatan planning, organising,
staffing, directing, coordinating/controlling dan budgeting.
Dari pengertian masing-masing unsur pembentuk istilah yaitu sistem, informasi,
dan manajemen, dapatlah disimpulkan bahwa tujuan dari sistem informasi
manajemen adalah supaya suatu organisasi memiliki suatu sistem yang dapat
diandalkan dalam mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat dalam
pembuatan keputusan pimpinan, baik yang menyangkut keputusan rutin maupun
keputusan strategis. Didalam pengadministrasian hal-hal perpajakan, Direktorat Jendral Pajak
menggunakan suatu isitem informasi yang berupa Sistem Manajemen dan
Informasi Objek Pajak (SISMIOP). Sistem Informasi dan Manajemen Objek
Pajak merupakan program nasional yang telah dilaksanakan diseluruh wilayah
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jendral Pajak Nomor Kep -
31/PJ.06/1993 tanggal 27 Maret 1993 tentang pembentukan basis data SISMIOP
yang mengatur prosedur pembentukan basis data masukan dan keluaran serta
aplikasi komputer sebagai sarana bantu sistem SISMIOP ini mencakup prosedur
pembentukan basis data, pemutakhiran basis data dan produk keluaran yang dapat
mencakup semua informasi perpajakan. Sistem Informasi dan Manajemen Objek
Pajak sebagai bentuk pengembangan sistem administrasi perpajakan dengan
bantuan komputer guna pengelolah keseluruhan informasi / data obyek/subyek
pajak serta membentuk suatu basis data yang benar, lengkap dan jelas.
Selanjutnya data atau produk keluarannya harus dapat diintegrasikan dengan
system lainnya, baik didalam maupun luar organisasi, sehingga terbentuk suatu
kesatuan aktivitas administrasi perpajakan dengan bantuan komputer yang
relevan, tepat waktu, andal dan mutakhir.
Hasil dari kegiatan SISMIOP tersebut adalah berupa data atribut, data numerik,
dan data grafis. Data-data yang dihasilkan dan kegatan pembentukan basis data ini
diintegrasi dalam SISMIOP yang merupakan instrumen sebagai sarana pelayanan
kepada masyarakat dan peningkatan kinerja organisasi.
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk membahas lebih lanjut mengenai
pengoptimalan penggunaan Sistem Manajemen dan Informasi Objek Pajak (SISMIOP ) melalui komputerisasi pekerjaan administrasi pada Kantor Pelayanan
Pajak Pratama Medan Belawan dan menuangkan dalam tugas akhir ini dengan
judul Penggunaan Sistem Manajemen Dan Informasi Objek Pajak Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Administrasi Pendaftaran Baru Melalui Permohonan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan | en_US |