Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat
Abstract
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Sumatera Utara dan adanya aspirasi masyarakat yang berkembang, maka dibentuk Kabupaten Pakpak Bharat berdasarkan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat, di Provinsi Sumatera Utara sebagai wujud akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah sehingga menjamin perkembangan dan kemajuan di masa yang akan datang. Adapun mesalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah proses Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat yang meliputi aspek organisasi, interpretasi dan penerapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat yang dilihat dari aspek organisasi, interpretasi, dan penerapan, metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode deskriptif menggambarkan fakta seadanya dan diberikan interpretasi secukupnya atas variabel penelitian sehingga menjawab permasalahan dan tujuan penelitian. Populasi dalam penelitian adalah seluruh pegawai kantor Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, sampel diambil secara purposive sampling, sebanyak 35 orang. Analisa data dilakukan dengan menggunakan metode skorsing guna mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat, yang dibagi atas tiga kriteria, yaitu : Implementasi Tinggi, Implementasi Cukup, Implementasi Rendah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara keseluruhan bagi tiga variabel ( organisasi, interpretasi, dan penerapan) dalam Implementasi Kebijakan Pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat, menunjukkan skor rata-rata dalam, kategori baik (2,85). Demikian juga halnya apabila dilihat dari masing-masing indikator, menunjukkan bahwa ketiga indikator tersebut termasuk dalam kategori tinggi.
Collections
- Undergraduate Theses [1922]