dc.description.abstract | Manusia adalah makhluk yang berbudaya (Syahruddin, 1995). Dengan
kebudayaan yang dimilikinya, mereka tidak hanya mampu menyelaraskan diri dengan
lingkungan, namun manusia juga dapat merubah alam lingkungannya menjadi sesuatu
yang berarti dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan kebudayaan berisi
seperangkat pengetahuan yang pada gilirannya dapat dijadikan pedoman untuk
menanggapi dan menjawab seluruh tantangan alam dan lingkungan baik fisik maupun
sosial. Dari sekian banyak pengetahuan yang dimiliki manusia salah satunya adalah
pengetahuan yang menyangkut dengan usaha menghindari dan cara menyembuhkan
suatu jenis penyakit.
Setiap manusia pada hakikatnya ingin terhindar dari gangguan apapun. Kondisi
abnormalitas dan disfungsi bagian – bagian tubuh maupun mental diupayakan jauh dari
kehidupan manusia. Untuk menormalkan dan memfungsikan hidup, manusia harus tetap
menjaga tubuh dan pikiran agar tetap sehat (Slamet, 1984). Hidup sehat merupakan satu
jaminan untuk dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan. Keadaan sehat merupakan suatu
keadaan yang sangat dibutuhkan oleh semua orang. Secara individual maupun keluarga
manusia mendapatkan keadaan sehat seperti yang diinginkan. Seseorang yang berada
dalam situasi sakit akan mengalami kendala – kendala dalam melakukan aktivitasnya
sehari – hari.
Didalam Undang – Undang RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan pada Bab1
Pasal 1 dikatakan bahwa “ kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan
sosial yang memungkinkan setiap orang. Hidup produktif secara sosial dan ekonomis”.
Konsep tersebut memperlihatkan bahwasannya kesehatan merupakan keinginan semua
pihak. Untuk mencapai keadaan sehat tersebut manusia dengan berbagai cara, melalui
kebudayaan yang dimiliki, sistem nilai dan pengetahuan yang ada akan berupaya untuk
mendapatkannya. | en_US |