dc.description.abstract | Tulisan ini menjelaskan bagaimana konsep masyarakat Desa Doulu tentang
ercibal (pemberian sesajian) pada tempat-tempat yang dianggap keramat di Desa
Doulu serta menjelaskan cibal-cibalen (sesajian) yang dipakai dalam
melaksanakan upacara .
Penelitian ini menggunakan pendekatan kognitif. Dengan memfokuskan
pada aspek pengetahuan dan pendekatan ini dapat menjelaskan dan
mendeskripsikan pengetahuan masyarakat menganai ercibal pada tempat-tempat
yang dianggap keramat, cibal-cibalen dan pelaksanaannya. Penelitian ini juga
menjelaskan antara ercibal (pemberian sesajian) terhadap kelestarian lingkungan
sekitar tempat keramat yang ada di Desa Doulu.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang
bersifat deskriptif. Untuk memperoleh informasi tentang konsep dan manfaat
ercibal, pelaksanaan upacara ercibal, cibal-cibalen (sesajian) peneliti melakukan
wawancara mendalam dengan informan kunci seperti Guru Sibaso, Kepala Desa
dan beberapa pelaku ercibal (terutama dari dalam desa dan luar desa). Observasi
dilakukan untuk mengamati tempat-tempat pemberian sesajian dan bagaimana
masyarakat menjaga kelestarian lingkungan disekitar tempat keramat tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan, upacara ercibal merupakan suatu upacara
religi yang sampai saat sekarang ini masih dilaksanakan dan diyakini oleh
masyarakat etnik Karo yang berada di Desa Doulu dan diluar Desa Doulu. Tujuan
dari pelaksanaan ercibal bermacam-macam yaitu untuk kepentingan ekonomi,
kesehatan, kepentingan psikologi, perdamaian konflik dan kepentingan
kelestarian sekitar tempat keramat. Dari ercibal pada tempat keramat yang ada di
Desa Doulu, memainkan peranan penting terhadap kelestarian lingkungan yang
ada di Desa Doulu dan menjaga desa dari marabahaya banjir dan longsor.
Disamping itu juga terdapat adanya peraturan-peraturan yang ditetapkan
oleh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar tempat keramat
terutama deleng (gunung) yaitu berupa dilarang menebang pohon dengan
sembarangan, mengambil sumber daya alam dengan sesuka hati dan dilarang
bertindak dengan senonoh di sekitar tempat keramat. Dari peraturan-peraturan
yang ditetapkan tersebut, lokasi-lokasi tempat yang dianggap keramat di Desa
Doulu hingga saat ini masih terjaga dengan baik. | en_US |