Persepsi Masyarakat dalam Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi C (SIM C) (Studi pada Kantor Sat Lantas Polresta Tebing Tinggi)
Abstract
Pelayanan yang dilaksanakan oleh POLRI dalam bentuk barang maupun
jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi POLRI
sebagai institusi penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat
merupakan keinginan dan tujuan POLRI dalam pelayanan publik khususnya
pelayanan pembuatan SIM. Untuk terwujudnya keinginan dan tujuan tersebut,
POLRI harus melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan yang ideal bagi
masyarakat. Dalam penyelenggaraan pelayanan pembuatan SIM di Indonesia,
banyak sekali hambatan-hambatan.
Perlu adanya keterlibatan yang tidak hanya oleh POLRI pusat dan POLRI
daerah dalam pengawasan Pelayanan pembuatan SIM, akan tetapi perlu juga
melibatkan POLRI dibawahnya seperti Polresta (Polisi Resort Kota). Sebuah
langkah maju pula ketika masyarakat diikutsertakan dalam pengawasan
pelaksanaan dan pengawasan pelayanan pembuatan SIM. Sehingga mereka dapat
memberikan masukan, menilai dan berpersepsi tentang kinerja POLRI.
Di kantor Sat Lantas Polresta Tebing Tinggi, kantor Sat lantas juga ikut
dalam penyelenggaraan pelayanan pembuatan SIM khusunya SIM C (Surat Izin
Mengemudi C). Dalam pemberian sebuah SIM C baru kantor Sat lantas benar benar menjalankan dan melakasanakan prosedur dan tahapan pembuatan SIM C
dengan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat bisa melihat
dan menilai pelayanan kantor Sat lantas melalui program mereka kemudian
dituangkan ke dalam sebuah persepsi. Akan tetapi masih banyak masalah
pelayanan pembuatan SIM C yang harus diperhatikan oleh kantor Sat lantas.
Seperti kualitas pelayanan yang ideal, sarana dan pra-sarana, dan kesejahteraan
polisi/pegawai.
Dalam penelitian ini, metode yang peneliti gunakan adalah metode
deskriptif. Yang melihat dan menggambarkan kejadian-kejadian yang sedang
terjadi dan berlangsung. Sesuai observasi penulis, bahwa masalah pelayanan
pembuatan SIM C umumnya adalah masalah sarana dan pra-sarana yang kurang
lengkap dan memadai, pendidikan masyarakat yang rendah dikenal dengan istilah
dengan masyarakat tidak terkordinir dan perhatian yang lebih dalam pelayanan
pembuatan SIM C. Tetapi apakah observasi tersebut sesuai dengan persepsi
masyarakat?
Sesuai hasil penelitian dan persepsi masyarakat, kantor Sat lantas dengan
benar mengawasi pelaksanaan dan pemberian sebuah SIM C baru dari awal
pendaftaran sampai dengan di perolehnya SIM C oleh masyarakat. Karena
bermanfaat bagi masyarakat 79% responden berpersepsi demikian. Masyarakat
yang mengurus SIM C pun dari tahun-ketahun meningkat. 97% responden
berpersepsi bahwa pelayanan pembuatan SIM C oleh Kantor Sat lantas bagus.
Collections
- Undergraduate Theses [1922]