Show simple item record

dc.contributor.advisorArlina
dc.contributor.authorSiahaan, Romeyan Ricardo
dc.date.accessioned2022-11-18T08:38:35Z
dc.date.available2022-11-18T08:38:35Z
dc.date.issued2008
dc.identifier.urihttps://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/61910
dc.description.abstractPelayanan yang dilaksanakan oleh POLRI dalam bentuk barang maupun jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan visi POLRI sebagai institusi penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat merupakan keinginan dan tujuan POLRI dalam pelayanan publik khususnya pelayanan pembuatan SIM. Untuk terwujudnya keinginan dan tujuan tersebut, POLRI harus melaksanakan dan menyelenggarakan pelayanan yang ideal bagi masyarakat. Dalam penyelenggaraan pelayanan pembuatan SIM di Indonesia, banyak sekali hambatan-hambatan. Perlu adanya keterlibatan yang tidak hanya oleh POLRI pusat dan POLRI daerah dalam pengawasan Pelayanan pembuatan SIM, akan tetapi perlu juga melibatkan POLRI dibawahnya seperti Polresta (Polisi Resort Kota). Sebuah langkah maju pula ketika masyarakat diikutsertakan dalam pengawasan pelaksanaan dan pengawasan pelayanan pembuatan SIM. Sehingga mereka dapat memberikan masukan, menilai dan berpersepsi tentang kinerja POLRI. Di kantor Sat Lantas Polresta Tebing Tinggi, kantor Sat lantas juga ikut dalam penyelenggaraan pelayanan pembuatan SIM khusunya SIM C (Surat Izin Mengemudi C). Dalam pemberian sebuah SIM C baru kantor Sat lantas benar benar menjalankan dan melakasanakan prosedur dan tahapan pembuatan SIM C dengan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat. Masyarakat bisa melihat dan menilai pelayanan kantor Sat lantas melalui program mereka kemudian dituangkan ke dalam sebuah persepsi. Akan tetapi masih banyak masalah pelayanan pembuatan SIM C yang harus diperhatikan oleh kantor Sat lantas. Seperti kualitas pelayanan yang ideal, sarana dan pra-sarana, dan kesejahteraan polisi/pegawai. Dalam penelitian ini, metode yang peneliti gunakan adalah metode deskriptif. Yang melihat dan menggambarkan kejadian-kejadian yang sedang terjadi dan berlangsung. Sesuai observasi penulis, bahwa masalah pelayanan pembuatan SIM C umumnya adalah masalah sarana dan pra-sarana yang kurang lengkap dan memadai, pendidikan masyarakat yang rendah dikenal dengan istilah dengan masyarakat tidak terkordinir dan perhatian yang lebih dalam pelayanan pembuatan SIM C. Tetapi apakah observasi tersebut sesuai dengan persepsi masyarakat? Sesuai hasil penelitian dan persepsi masyarakat, kantor Sat lantas dengan benar mengawasi pelaksanaan dan pemberian sebuah SIM C baru dari awal pendaftaran sampai dengan di perolehnya SIM C oleh masyarakat. Karena bermanfaat bagi masyarakat 79% responden berpersepsi demikian. Masyarakat yang mengurus SIM C pun dari tahun-ketahun meningkat. 97% responden berpersepsi bahwa pelayanan pembuatan SIM C oleh Kantor Sat lantas bagus.en_US
dc.language.isoiden_US
dc.publisherUniversitas Sumatera Utaraen_US
dc.titlePersepsi Masyarakat dalam Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi C (SIM C) (Studi pada Kantor Sat Lantas Polresta Tebing Tinggi)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.identifier.nimNIM040903062
dc.identifier.nidnNIDN0004035605
dc.identifier.kodeprodikodeprodi:KODEPRODI63201#Ilmu Adminitrasi Publik
dc.description.pages116 Halamanen_US
dc.description.typeSkripsi Sarjanaen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record