dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji tentang “Strategi Adaptasi Penganut Agama Malim
di Kota Medan” yang berlokasi di Simpang Limun, Kelurahan Binjai, Kecamatan
Medan Denai, Kotamadya Medan. Kajian ini membahas permasalahan tentang
strategi adaptasi penganut agama Malim di kota Medan khusunya di daerah
Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Adaptasi penganut agama Malim
terhadap masyarakat setempat yang majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa,
agama dan adat istiadat dalam mempertahankan eksistensi agama Malim.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan secara mendalam tentang
proses strategi adaptasi baik di dalam kelompok penganut agama Malim dan
terhadap masyarakat setempat di luar komunitas penganut agama Malim yang
dilakuakan Parmalim dalam mempertahankan eksistensi agama Malim di kota
Medan, khusunya di Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Strategi adaptasi
yang dilakukan dikaji dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe
penelitian deskriptif yang melihat strategi adaptasi penganut agama Malim dan
aspek-aspek yang mempengaruhi mereka untuk melakukan migrasi ke kota Medan.
Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan observasi partisipasi dan
wawancara kepada informan. Observasi dilengkapi denga kamera foto. Teknik
wawancara yang digunakan adalah wawancara mendalam (indepth interview).
Instrumen yang digunakan, selain peneliti juga dibantu pedoman wawancara yang
dilengkapi dengan tape recorder dan catatan lapangan. Analisa data dilakuakn dari
awal hingga penelitian berlangsung yang diurutkan dan dilakukan dengan cara on
going analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi adaptasi penganut agama
Malim dalam mempertahankan eksistensi agama Malim di kota Medan tergolong
ke dalam adaptasi autoplastis. Adaptasi penganut agama Malim sudah terbuka
terhadap masyarakat tempat dia bermukim. Strategi adaptasi yang mereka lakukan
melalui kegiatan keagamaan, hubungan sosial, kegiatan ekonomi, dan budaya
(adat) dan lain-lain. Dari adaptasi keagamaan dapat dilihat masih tetap
dipertahankan / dijalanaknnya upacara keagamaan, hubungan sosial yang baik,
terpenuhinya kebutuhan ekonomi dan aktifitas adat yang masih tetap dilaksanakan
di kota Medan. Hal demikian dilakukan penganut agama Malim sebagai strategi
adaptasi untuk tetap mempertahankan eksistensi agama Malim di tengah
masyarakat kota Medan yang majemuk. | en_US |