dc.description.abstract | Perencanaan yang partisipatif dan berkelanjutan memiliki peran yang strategis dalam kerangka otonomi daerah, karena pembangunan desa merupakan dasar dari pembangunan nasional. Partisipasi masyarakat merupakan modal utama keberhasilan pembangunan. Tulisan ini merupakan kajian terhadap implementasi perencanaan partisipatif dalam mewujudkan pembangunan serta melihat tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di desa. Penelitian dilakukan di Desa Lapang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat yang merupakan subuah kajian deskriptif kualitatif yaitu suatu kajian dengan memanfaatkan data-data yang ada, wawancara mendalam dengan informan kunci dan kuesioner terbuka untuk mengumpulkan data dari masyarakat (sebagai informan biasa). Secara keseluruhan implementasi perencanaan partisipatif di Desa Lapang dapat dikatakan kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya peraturan atau pedoman tentang perencanaan partisipatif itu sendiri, kurangnya pelibatan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan yang dilakukan di desa, tidak terdapat kesesuaian rencana kerja pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat setempat. Begitu juga halnya dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan masih sangat kurang. Berbagai perbaikan sistem perencanaan partisipatif harus menjadi prioritas utama di Desa Lapang, Pemerintah Daerah setempat harus menerbitkan Peraturan Daerah/Pedoman tentang perencanaan partisipatif dan sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan khususnya kepada pemerintahan desa, pelibatan masyarakat harus lebih ditingkatkan dalam setiap proses pembangunan, baik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodir dengan baik dan diharapkan pembangunan yang sesuai dengan keinginan masyarakat akan dapat dirasakan. | en_US |