dc.description.abstract | Dalam ketatanegaraan Indonesia Otonomi Daerah merupakan penjabaran dari
desentralisasi teritorial. Realisasinya dalam bentuk hak, wewenang dan kewajiban
daerah untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangga sendiri yang berdasarkan
atas aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu tujuan pengguliran kebijakan Otonomi Daerah di Indonesia adalah
Demokratisasi, Pemberdayaan dan Partisipasi publik. Untuk mencapai hal tersebut
maka pemerintah menggulirkan kebijakan desentralisasi secara bertingkat, yakni kepada
provinsi diberikan otonomi terbatas, otonomi luas kepada daerah kabupaten/kota dan
desa diberikan otonomi asli.
Partisipasi masyarakat merupakan suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh
perorangan maupun secara berkelompok atau masyarakat. Untuk menyatukan
kepentingan atau keterkaitan mereka terhadap organisasi atau masyarakat yang
bergabung dalam rangka pencapaian tujuan masyarakat itu sendiri.
Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar sala satu Desa yang
terletak diwilayah Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau
merupakan suatu organisasi yang berfungsi sebagai tempat pelayanan dan
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan masyarakat desa. Organisasi
ini sangat menetukan maju atau mundurnya desa.
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahi bagai mana
partisipasi masyarakat yang ada di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten
Kampar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, dan apa faktor-faktor yang
mempengaruhi partisipaisi masyarakat tersebut. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian diskriftif kualitatif, sedangkan yang menjadi papulasi dalam penelitian ini
adalah masyarakat Desa Sekijang, sampel dalam penulisan skirifsi ini adalah 95 orang
dalam penarikannya menggunakan rumus Taro Yamane, yang terdiri dari Pemerintah
desa, BPD, Masyarakat Desa.
Dari hasil penelitian ini penulis dapatkan bahwa partisipasi masyarakat di Desa
Sekijang ini dalam penyusunan perencanaan pembangunan belum terbanguan,
perencanaan pembangunan desa masih dilakukan sepihak oleh Pemerintah Desa. Hal
tersebut disebabkan oleh faktor kepemimpinan Pemerintah Desa yang acuh saja dengan
masayarakat tidak mau melibatkan masyarakat, dan disebabkan oleh rendahnya
pendidikan masyarakat desa yang kaku dan tidak kritis terhadap pembangunan tersebut,
dan juga disebabkan oleh kemampuan BPD dalam melaksanakan tugasnya sebagai
badan Legeslatif Desa tidak bisa mewadahi aspirasi masyarakat | en_US |