dc.description.abstract | Polisi lalu lintas adalah unsur pelaksana yang bertugas menyelenggarakan
tugas kepolisian mencakup penjagaan, pengaturan, pengawalan dan patroli,
pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas, registrasi dan identifikasi pengemudi
atau kendaraan bermotor, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum
dalam bidang lalu lintas, guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu
lintas. Pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas dilaksanakan juga untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, karena dalam masyarakat yang modern lalu
lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya.
Pelayanan umum atau pelayanan publik yang prima berarti pelayanan yang
bermutu. Untuk meningkatkan mutu, berarti meningkatkan keprimaan. Setiap
penyelenggara pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan dan dipublikasikan
sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima pelayanan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peranan Direktorat
Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan
admnistrasi kepemilikan kendaraan bermotor (studi kasus kendaraan bermotor).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Direktorat Lalu Lintas
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan admnistrasi
kepemilikan kendaraan bermotor (studi kasus kendaraan bermotor). Jenis penelitian
yang digunakan adalah deskriptif (deskriptif research) dengan pendekatan kualitatif.
Populasi dan sampelnya diambil seluruh pegawai yakni 36 orang responden yang ada
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Teknik pengambilan data
yang penulis gunakan adalah dengan menyebarkan angket (quetioner) kepada
responden Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Serta
melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait Untuk menentukan sampel penulis
menggunakan teknik purposive sampling.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan tentang peranan Direktorat Lalu
Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan admnistrasi
kepemilikan kendaraan bermotor (studi kasus kendaraan bermotor) pada kategori
cukup memuaskan ada sebanyak 12 orang (41,7%), sedangkan kategori memuaskan
ada sebanyak 8 orang (22,2%), yang menjawab sangat memuaskan ada sebanyak 7
orang (19,4%), yang menjawab kurang memuaskan hanya ada 6 orang (6,7%). | en_US |