dc.description.abstract | Sebagaimana halnya perekonomian dalam suatu rumah tangga atau keluarga,
perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran.
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan
negara sulit untuk dapat dilaksanakan, Pengertian Pajak secara umum adalah kontibusi wajib
kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat_ memaksa
berdasarkan Undang — Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan
digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Penggunaan uang pajak meliputi mulai dari belanja pegawai sampai dengan
pembiayaan berbagai proyek pembangunan. Pembangunan sarana umum seperti jalan-jalan,
jembatan, sekolah, rumah sakit/puskesmas, kantor polisi dibiayai dengan menggunakan uang
yang berasal dari pajak. Uang pajak juga digunakan untuk pembiayaan dalam rangka
memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga negara mulai saat
dilahirkan sampai dengan meninggal dunia, menikmati fasilitas atau pelayanan dari
pemerintah yang semuanya dibiayai dengan uang yang berasal dari pajak. Dengan demikian
jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu negara menjadi sangat dominan dalam
menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan. | en_US |