Implementasi MoU Helsinki Kajian Terhadap Pemikiran-Pemikiran Partai Rakyat Aceh (PRA) Sebagai Partai Politik Lokal di Nanggroe Aceh Darussalam
View/ Open
Date
2008Author
Ali, Jufriadi
Advisor(s)
Damanik, Ahmad Taufan
Warjio
Metadata
Show full item recordAbstract
Selama lebih dari 32 tahun Nanggroe Aceh Darussalam dalam sejarahnya
hidup dibawah konflik rezim Orde Lama, Orde Baru yang militeristik dan
sentralisme yang merupakan rangkaian sejarah panjang dalam perjalanan politik
Aceh dan Indonesia. Munculnya gerakan perlawanan dari Tanah Rencong ini
merupakan bahasa politik terhadap Indonesia yang hari ini gagal dimata rakyat
Aceh sebagai suatu bagian dari integritas bangsa Indonesia. Tsunami dan MoU
Helsinki, Finlandia merupakan cikal bakal perubahan dan penyelesaian masalah
Aceh secara menyeluruh dalam berbagai tatanan kehidupan sosial, budaya,
ekonomi dan politik menuju perdamaian abadi dan suatu Aceh baru. Penelitian ini
berjudul “ Implementasi MoU Helsinki Kajian Terhadap Pemikiran-Pemikiran
Partai Rakyat Aceh (PRA) Sebagai Partai Politik Lokal di Nanggroe Aceh
Darussalam”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan secara umum
bagaimana konsep pemikiran pemikiran Partai Rakyat Aceh (PRA) yang hadir
sebagai suatu kekuatan politik yang menciptakan gerakan sosial dan gerakan
politik. Dalam penelitian akan melihat konsep seperti apa yang akan
diperjuangkan dalam merekonstruksi Aceh baru yang modern dan mandiri dalam
bentuk visi partai terlepas dari pertarungan ideologi di dalamnya. Untuk
mengambarkan konsep pemikiran-pemikiran Partai Rakyat Aceh (PRA) di Aceh,
peneliti mengunakan kerangka analitis Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe
dengan teori gerakan sosial barunnya yang telah mengkritisi gerakan sosial itu
sendiri. Analisis teori gerakan sosial baru menurut peneliti bisa mengambarkan
masalah Aceh, dalam konteks kemunculan partai politik lokal, khususnya PRA.
Partai politik lokal merupakan bagian dari implementasi MoU Helsinki
sebagai wadah representatif rakyat Aceh dalam merekonstruksi demokratisasi
politik di Aceh. MoU Helsinki yang di implementasikan dalam Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2007 menjadi landasan hukum bagi berdirinya partai politik
lokal di Aceh. Partai politik lokal bukan hal baru dalam sistem politik Indonesia.
Ia telah ada sebagai satu kekuatan politik sejak pasca kemerdekaan dan pemilu
pertama di Indonesia, meskipun hanya mendapat satu kursi di parlemen.
Kehadiran partai politik lokal diharapkan mampu mengagregasikan kepentingan
rakyat Aceh dalam proses membangun kembali dalam konteks Aceh baru. Partai
Rakyat Aceh (PRA) hadir sebagai sebuah hegemoni baru dalam wacana
membangun Aceh Baru yang Modern dan Mandiri. Peneliti melihat bahwa
kehadiran partai politik lokal khususnya PRA merupakan gerakan sosial barudalam konteks perubahan menuju demokratisasi politik di Aceh. PRA dengan
latar belakang partai yang berbasis dari berbagai sektor dan aktor sosial hadir
sebagai kekuatan politik baru dengan konsep pemikiran-pemikiran yang menjadi
hegemoni bagi perubahan Aceh baru yang mereka cita-citakan. Suatu Aceh baru
yang modern dan mandiri adalah cita-cita partai ini. Bagi PRA partai hanya
sebuah alat politik, tujuannya adalah bagaimana membangun gerakan sosial dan
gerakan politik menuju suatu Aceh yang berbentuk federal yang menjadi
tujuannya.
Collections
- Undergraduate Theses [1110]
